PALEMBANG BARU – Dalam menyikapi dari hasil demo kemarin yang diwarnai aksi bakar ban di depan komplek pertokoan PTC Mall, Ketua komisi III DPRD kota Palembang, H.Ali Sya’ban bersama anggota dewan lainnya dan DLHK, dinas PU, camat, dan lurah setempat mengadakan sidak ke pusat perbelanjaan PTC Mall.
“Setelah kita lihat ternyata mereka memenuhi semua perizinan, yang masih jadi kendala sekarang amdal Novotel dan PTC masih jadi satu, seharusnya terpisah, setelah kita minta, secepatnya pihak manager akan menyikapi dan direalisasikannya,” Ungkapnya kepada media saat sidak, Jumat (14/9/2018).
Sambungnya, Antara hotel dan mall seharusnya beda, kecuali mereka bertingkat, yang bawah mall dan atas hotel baru bisa jadi satu, dalam hal ini artinya Pemkot Palembang telah kecolongan, sedangkan untuk kerugian negara sendiri belum bisa ditaksirkan.
“Dari hasil amdal dengan realita dilapangan secara teknis selanjutnya kita akan rapat duduk bersama antara pihak PTC, DLHK, komisi 3, camat IT 3 dan lurah setempat,” Katanya.
Terkait SLF dirinya menilai belum dimiliki pihak PTC, ada tapi secepatnya pihak PTC akan mengurusnya.
Sementara General Manager PT Pandawa Lima Halim Bersama, Candy Surjono mengungkapkan, mengenai semua perizinan amdal PTC dan Novotel memang waktu itu dimuat jadi satu, ternyata masukan dari pihak komisi III harus dipisah.
‘Kalau memang itu aturannya nanti secepatnya akan kita pisah, karena kita patuh pada peraturan, jadi semua perkembangan akan kita ikuti,” Tandasnya.(NT)