AdvertorialDPRD Provinsi Sumsel

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provin Sumsel TA 2022

Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)
Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Provinsi Sumsel

 

PALEMBANG, PB – Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel tahun anggaran (TA) 2022, rapat paripurna kali ini 9 (Sembilan) Fraksi menyampaikan Pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi Mahzareki, SE bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan  DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)
Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)

Secara Bergiliran Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Heru Prayogo, SH, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj Meli Mustika SE MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Maliono, SH, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Lia Anggraini SH MH, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Dra Hj Nurhilyah, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Herman, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh HM Anwar Al Syadat SSi MSi, Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh H Ali Imron SE MSi.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi Senada menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke Sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diaraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya Fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran terkait Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan  DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)
Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIV (64) lanjutan yang akan digelar dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H  Muchendi Mahzareki mengatakan, setelah mendengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dari ke 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan  DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)
Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan DPRD Sumsel, Jumat (9/6/2023)

“Pimpinan dewan mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan dihadapan rapat paripurna LXIV(64) DPRD Provinsi Sumsel pada, Kamis 15 Juni 2023 mendatang,” kata dia. (ADV/Son) 

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan