PALEMBANG, penasumatera.co.id – Kasus jambret, pecahkaca, bedat rumah maupun toko, memang menjadi momok masyarakat kota Palembang. Oleh karena itu juga, perkara ini menjadi atensi pimpinan untuk segera mengungkap kasus tersebut dengan waktu singkat. Alhasil, Satuan Reskrim Polresta Palembang maupun Polsek Jajaran berhasil menangkap sedikitnya 37 bandit jalanan. Tak ayal, lebih dari separuhnya dihadiahi timah panas petugas.
“Gelar ini merupakan hasil pelaksanaan pengungkapan kasus Satuan Reskrim Polresta dan polsek-polsek. Tercatat ada 38 kasus yang berhasil kita ungkap, dengan mengeret 37 tersangka. Mereka ini tergolong bandit jalanan, atau terlibat kasus curat, curas, curanmor juga narkoba,” papar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH kepada awak media, Kamis (10/8) sore.
Dikatakan orang nomor satu di Polresta itu, kedepan anggotanya akan lebih giat lagi mengungkap kasus – kasus yang terjadi di kota Palembang.
“Kita tetap lakukan evaluasi di setiap jajaran maupun polsek. Alhamdullilah, anggota kita berhasil mengungkap kasus curat yang memang sejak bulan Agustus meningkat. Dari 37 tersangka yang kami tangkap ini, sedikitnya ada delapan kasus curat terungkap. Kini mereka masih tahap pemberkasan,” tutupnya. (agustin selfy)