PALEMBANG BARU, Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin dari Komisi IV memanggil Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Dr. M. Hakim terkait adanya temuan bahwa di rumah sakit Pratama Makarti Jaya sudah parah kondisinya serta adanya laporan mengenai pelayanan yang belum optimal di rumah sakit tersebut.
Pimpinan rapat Herawati dari fraksi Golkar meminta keterangan atas temuan tersebut. Dari paparan yang disampaikan Kadinkes Banyuasin mengenai temuan dan optimalisasi pelayanan di Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya, dr. Hakim juga menguraikan dan menjelaskan pokok masalah yang menjadi pembahasan Komisi IV.
Ditengah paparan yang disampaikan Kadinkes Banyuasin dr. M. Hakim mendapat instruksi dari anggota DPRD Komisi IV M. Nasir fraksi Golkar yang menilai Kadinkes Banyuasin Salah sebut data dokter yang ada di Banyuasin.
“Pak Hakim bilang pada waktu itu jumlah dokter 72 orang, ini bilang 50an ,jadi yang mana benarnya, seharusnya data RKA itu sampaikan kepada kami dalam bentuk surat, jadi tidak simpang siur, jangan anggap kami DPR ini tidak ada artinya, hargailah lembaga DPR ini, ” Bentak M. Nasir sambil menggebrak meja diruang rapat komisi IV DPRD Banyuasin Senin (3/2/2020).
Hal tersebut ditanggapi dr. Hakim seraya minta maaf salah ucap, ” Saya mohon maaf pak, salah sebut jumlah dan data yang bapak minta kami belum bisa karena atas perintah sekda Banyuasin” Kata Hakim.
Namun pernyataan Kadinkes tersebut menjadi pertanyaan bagi DPRD Komisi IV, dan keliruh bila tidak bisa menyerahkan data RKA.
“Kami minta data itu, mana datanya, sudah saya permisi izin keluar ketua karena Kadinkes Banyuasin tidak menghargai DPRD Banyuasin.” Teriaknya sembari meninggalkan ruang rapat.
Ketegangan redah ketika wakil ketua Tismon dari fraksi PAN menenangkan Kadinkes Banyuasin dan menjelaskan hal tersebut biasa dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD Banyuasin terhadap kepentingan masyarakat.
Laporan : Topik