Breaking NewsKRIMINAL

Saat Sedang Tidur, Mama Muda di tangkap

PALEMBANG BARU, LAHAT – Tim walet Polres Lahat kembali sikat para pengedar sabu di wilayahnya, kali ini tim walet berhasil mengamankan seorang mama muda atau Ibu Rumah Tangga (IRT). Di Lokasi Desa Gelombang Kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat sumatera Selatan pada Hari kamis tanggal (01/10/2020).

Tertangkapnya Ibu Rumah tangga (IRT) berinsial IA yang berusia 24 Tahun ini, Berdasarkan Info dari masyarakat, Bahwa sering Terjadi Transaksi Narkotika Di (TKP) Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat,

” Menurut Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH,” Menuturkan, Tim Walet Polres Lahat Telah Mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Yang Berinsial AI, Bersama Seorang Laki-laki yang Berinsial DS (28) Dengan Alamat yang sama, laki-laki itu bersetasus pekerjaan Seorang Petani,

Berdasarkan infomasi dari masyarakat Bahwa Dialamat Desa Gelombang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Tim walet Polres Lahat langsung Lakukan Lidik Sasaran tempat dan orang, setelah Tim walet Mengetahui Tempat dan Orang Tersebut, keesokan Harinya Pada Tanggal (01/10/2020) Sekitar Jam 01:30 Wib dilakukan Tangkap tangan terhadap 2 (dua) Orang yang berinsial AI (24) dan DS (28). Tepatnya dirumah milik Sdr Yang Berinsial DS (28).

Saat hendak diamankan terduga sedang Tidur didalam Rumah, pada saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan BARANG BUKTI Berupa 1 (satu) unit hp samsung dan 1 (satu) Unit Hp Vivo dilantai tempat Samping TSK tidur, disana Juga ditemukan Uang Sebesar Rp. 500.000 (Limah ratus Ribu rupiah) dan 1 (satu) buah pipa karton yang didalamnya berisikan 1 ( satu ) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang Ditemukan didalam etalase didalam Rumah TSK.” Ungkap Paur humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

” Selanjutnya TSK bersama Barang Bukti yang Kita Dapat Narkotika Jenis Shabu berat bruto 0,80 Gram. Kita bawa ke Sat Narkoba polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang Berlaku,” Tuturnya.

Laporan : Agus

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan