Breaking NewsSumsel

RSMH Minta Maaf, Dewan Anjurkan Gubernur Sumsel Turun Tangan

PALEMBANG BARU   Kabar terlantarnya seorang Pasien di ruang UGD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada senin (9/12) kemarin menuai tanggapan dari beberapa pihak di antaranya dari pihak RSMH sendiri dan anggota DPRD Sumsel.

Akhmad Suhaimi Koordinator Humas dan Protokoler.s RSMH dalam klarifikasi resminya mengatakan pihaknya meminta maaf jika ada pelayanan di RSMH yang membuat pasien tidak nyaman.

” Sebelumnya Kami Ucapkan terima kasih kepada semua pelanggan atas kritik dan masukannya ke kami akan menjadi koreksi kami sebagai pelayan masyarakat dalam kesempatan ini juga kami minta maaf kepada keluarga pasien jika pelayanan yang kami berikan telah membuat kecewa,”ujarnya.

Ditambahkan Suhaimi kekecewaan kerabat pasien terhadap pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMH bermula saat  pasien, Sabella Liberti yang di bawa dalam kondisi lemas oleh keluarga ke RSMH karena penyakit  kanker yang di deritanya.

“Kami jelaskan  pasien tersebut :
Datang ke IGD RSMH membawa rujukan dari dokter Spesialis THT RS Hermina
Tim Medis RSMH  memberikan pelayanan sesuai SPO dan standar yang berlaku. Pasien dilayani oleh doktet jaga (Treage) Pasien dipilah sesuai dengan katagori kegawatdaruratan Kemudian pasien ditangani oleh dokter THT dan dilakukan CT-Scan. didapat hasil tidak ada kelainan,”Jelasnya.

Sehingga pasien sambung Suhaimi dikonsulkan ke bagian neurologi (syaraf)
Setelah diperiksa secara menyeluruh pasien diambil alih rawat oleh bedah
karena pasien sudah terjadwal untuk Kemoterapi

” Perlu dicatat 1. Waktu lama observasi di ruang IGD adalah 8 jam (Pemeriksaan menyeluruh apakah pasien akan dirawat inap atau rawat jalan)
2. Unit terkait : IGD, Instalasi Rekam Medik, KSM THT, Neurologi, ,Bedah , Radiologi dan Laboratorium, Instalasi Farmasi,”ujarnya.

Jadi adanya berita tentang RSMH menelantarkan pasien itu lanjut Suhaimi sangat tidak masuk akal karena pihaknya telah melakukan tindakan awal sesuai prosedur dan sampai saat ini pasien tersebut telah di rawat dalam kondisi baik.

“Kami juga tidak membedakan status pasien apakah pasien BPJS atau umum atau pasien keluarga pejabat atau bukan , semua kami perlakukan sama, sesuai dengan Kode Etik Rumah Sakit,”tutupnya.

Sementara anggota DPRD Sumsel dari partai Perindo, Rudi Hartono saat di mintai tanggapannya mengatakan RSMH sebagai rumah sakit umum Pusat  provinsi sudah seharusnya mengutamakan kesehatan dan keselamatan  pasien jangan ada perlakuan yang membeda-bedakan

” Ini kejadian yang sangat kita sayangkan masih terjadi di RSMH yang seharusnya sebagai Rumah Sakit Tipe A kejadian seperti penelantaran pasien tidak seharusnya terjadi dan atas kejadian ini kita menganjurkan Gubernur Sumsel untuk bisa turun tangan mengatasinya karena kejadian seperti ini sudah sangat sering dilaporkan oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat Sumsel harus segera di benahi,”Tegasnya.

Editor : Sonny Kushardian

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan