Palembangbaru.com, PALEMBANG – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyertakan sejumlah aturan teknis pemilu termasuk persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilu 2019 mendatang.seperti yang dilakukan Nandriani Octarina,S.Psi.,CHA bahwa dirinya memberanikan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumsel untuk maju sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumsel, Kamis (26/4/2018).
Dengan berseragam putih terlihat Nandriani Octarina,S.Psi.,CHA memberanikan diri mendatangi KPU Sumsel yang didampingi puluhan tim anak muda yang antusias untuk berjuang, karena ini terlihat bahwa anak muda pun bisa diperhitungkan.
“Alhamdulillah, hari ini saya didampingi para tim saya untuk mendaftar ke KPU Sumsel sebagai calon anggota DPD RI dan menyerahkan syarat dukungan 4.210 kartu tanda penduduk yang tersebar di 16 Kabupaten/Kota, Terima kasih, persyaratan saya diterima KPU Sumsel,” katanya saat usai menyerahkan persyaratan dukungan ke KPU Sumsel,Kamis (26/4/2018) malam.
Lebih lanjut Calon Anggota DPD RI muda ini mengungkapkan bahwa Keinginannya maju ke DPD RI karena ada panggilan untuk mengabdi di tengah masyarakat. Apalagi, dirinya sudah berpengalaman sebagai birokrat dan di beberapa organisasi lainnya,”ungkap perempuan muda yang akrap disapa iik ini.
Kedepannya dirinya akan melakukan sosialisasi kemasyarakat dan mengenalkan diri kembali bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon DPD RI, menurutnya semua calon DPD semuanya saingan semua, jadi jangan pernah menganggap enteng karena dari sekian calon yang mendaftar hanya empat yang akan diambil nantinya,”tandas perempuan muda yang hobi mrmbaca ini.
Sementara Ketua KPU Sumsel Asphani yang diwakili oleh Alexander Abdullah Divisi umum rumah tangga dan SDM mengungkapkan bahwa sejak dibuka pada hari senin (23/4/2018) lalu sampai dengan hari ini sudah ada 35 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPD RI termasuk Nandriani Octarina
“Penyerahan verifikasi dokumen ibu nandriani octarina sudah selesai dan sudah kita kasih tanda terima,”ungkapnya.
Lebih lanjut Alex mengutarakan, Untuk semua calon DPD RI Dapil Sumsel yang dinyatakan lolos nantinya akan melalui tahapan-tahapan seperti penyerahan dukungan, penelitian administrasi dan dilanjutkan dengan sesi ketiga klarifikasi paktual.
“Kalau tahapan satu dua tiga ini lolos barulah dia bisa ikut mendaftarkan sebagai calon DPD RI, untuk jumlah keseluruhannya tidak tergantung dengan jumlah pemilih, karena DPD itu dikenal dengan jumlah senator,”jelasnya.(NT)