EMPAT LAWANG – Untuk pertama kalinya di Tahun 2022 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, Senin (21/03/2022) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Empat Lawang Tahun 2021
Penyampaian LKPJ akhir tahun Anggaran 2021 merupakan agenda konstitusi tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Hal itu yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi S.E dan penyampaian LKPJ yang di wakili oleh Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana S.T diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Empat Lawang, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh anggota dewan berjumlah 27 orang dari 35 anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yang ada
Ketua komisi 1 Makmun dari Fraksi PDIP menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Empat Lawang juga mengharapkan kordinasi yang lebih intens kepada pihak legislatif dan eksekutif
“DPRD mengharapkan kordinasi yang lebih intens lagi antara pihak legislatif dan eksekutif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Jelas Makmun Ketua komisi 1 PDIP
Sementara itu, Wakil Bupati Empat Lawang mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan sebesar besarnya kepada anggota DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah (Pemda)
“Saya mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam kerjasama yang baik untuk membangun kesejateraan masyarakat Empat Lawang dan membangun Empat Lawang yang Madani “Jelasnya (***)