PALEMBANG BARU – Massa yang tergabung dalam LSM POSE RI, beralamat di Jln KI Merogan Kertapati Palembang, menggelar aksi damai di Polda Sumatera Selatan. 7 September 2020.
Berdasarkan pernyataan sikap yang ditandatangi Ketua LSM POSE RI- Des Lefri dan Koordinator Lapangan – Basyanto, mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan data pernikahan yang dilakukan oleh oknum Bupati Banyuasin.
Namun POSE RI dalam pernyataan sikapnya tidak menulis inisial yang didemo hanya inisial “NY”
Ketua LSM POSE RI, Des Lefri, mengatakan dugaan pemalsuan data diri pernikahan yang dilakukan Oknum Bupati Banyuasin inisial “AS” dengan perempuan berinisial “NY”.
Berdasarkan data, Kutipan Akta, Nikah Nomor : 736 / 22 /2014 dan dikuatkan oleh surat nomor : 720 /KUA 06.05.12/HM.01/2019 yang ditandatangi Kepala KUA Kertapati
Dijelaskan, terjadi di Kertapati Palembang, status “AS” yang di sandang oleh oknum bupati yang saat itu menjabat sebagai wakil rakyat ( DPRD Banyuasin).
“AS saat menikah dengan NY mengaku statusnya jejaka,”ujarnya.
Dikatakan, yang bersangkutan, sekarang public figure dan pemimpin yang mengemban jabatan sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Banyuasin. Artinya yang bersangkutan adalah milik masyarakat seutuhnya. Dengan dugaan pemalsuan status jejaka pada data diri pernikahan dengan NY.
Sekali lagi, Kami mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan pemalsuan data yang dilakukan oknum tersebut sampai tuntas.
Humas Polda Sumsel, Kompol Arif Harsono SIK, saat menemui aksi damai mengatakan Polda Sumsel akan menindaklanjuti kasus yang di laporkan oleh POSE RI tersebut.
“Polda Sumsel, akan menindaklanjuti, laporan yang disampaikan LSM POSE RI,” kata Arif Harsono. Senin 7 September 2020.
Sampai berita ditayangkan Bupati Banyuasin, belum bisa dikonfrimasi.
Laporan : Wrd