Palembangbaru.com, Muara Enim -Dalam memberantas tindak kejahatan bukan saja menangkap pencuri namun kali ini Polsek Gelumbang pimpinan AKP Indrowono SH berhasil meringkus Yongki alias Yung (36), warga Dusun II Desa Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Tersangka diketahui merupakan pelaku utama perampokan nasabah Bank SumselBabel atas nama Novitasari (30), warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim sebesar Rp387 juta.
Setelah mendapat informasi dari tersangka lainnya yang telah tertangkap atas nama Rizal, tersangka Yongki berhasil diringkus di kontrakannya di desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 01.00 Wib, Selasa (14/08/2017).
“Tersangka Yongki merupakan pelaku utama perampokan nasabah Bank SumselBabel pada Senin (17/07/2017) lalu dengan TKP di depan Toko Iwan Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim sekitar pukul 09.00 Wib,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, Selasa (15/08).
Sebelumnya, terang Indrowono, telah ditangkap dua tersangka lainnya yakni Ujang yang berperan sebagai pemberi Informasi dan Rizal yang berperan sebagai orangg yg mencarikan pemain atau pelaku perampokan dan hanya dikenal oleh tersangka Yongki.
Tersangka merupakan residivis dan DPO Polres Banyuasin dari Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) pada kasus 365 KUHP di perairan dimana korbannya kehilangan uang sebesar Rp138 Juta.
“Kita masih melakukan pengejaran tiga orang tersangka lainnya yang berinisial A, OTG, RY. Sekarang tersangka Yongki telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang beserta barang bukti satu unit seped motor Yamaha Vixion warna merah BG 4335 TI, satu pucuk Senpi rakitan jenis pistol berikut empat butir amunisi call 38 dan satu unit HP merk samsung,” pungkasnya. (Edward)