PAGARALAM, PB TV – Kapolres Kota Pagaralam AKBP Arif Harsono menyampaikan pihaknya berhasil menyelamatkan 7.306 orang warga negara Indonesia dari ancaman peredaran Narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Faisal Kamil saat menggelar tangkapan besar kasus tindak pidana Narkotika di Mapolres Pagaralam, Jum’at (11/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Faisal Kamil mengungkapkan, Polres Kota Pagaralam melalui Satuan Reserse Narkoba dalam kurun waktu akhir Januari hingga awal Februari 2022, berhasil mengamankan 16 tersangka kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Untuk Baarang bukti secara keseluruhan sebanyak 209, 87 Gram dengan rincian 152, 02 gram pada bulan Januari dan 57, 85 Gram pada Bulan Februari 2022, sementara untuk Narkotika jenis ganja sebanyak 1007, 9 Gram degan rincian, 799, 53 Gram pada bulan Januari dan 208, 37 Gram pada bulan Februari 2022 ini, ” ungkapnya.
Dikatakan Kapolres ini merupakan ungkap kasus terbesar untuk tindak pidana Narkotika, berdasarkan ungkap kasus tersebut, kata Kapolres, dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan setidaknya 7.306 orang warga negara terselamatkan.
“Dengan adanya penangkapan ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 7.306 orang warga indonesia, ” tukasnya.