KRIMINALNewsPagaralam

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 300 Kilo Biji Kopi Milik Warga Suka Jadi

Tim Opsnal Polres Pagaralam berangotakan empat orang berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian 300 Kg biji kopi milik warga Suka JadiTim Opsnal Polres Pagaralam berangotakan empat orang berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian 300 Kg biji kopi milik warga Suka Jadi

PAGARALAM, PB – Tim Opsnal Polres Pagaralam berangotakan empat orang berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian 300 Kg biji kopi milik warga Suka Jadi, RT. 003 RW 001 Kelurahan Plang kenidai Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi kepada Humas membenarkan adanya penangkapakan terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

“Komplotan Curat ini beranggotakan empat pelaku, mereka menggunakan senjata api dalam aksinya” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Ditambahkan Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk, penangkapan kepada komplotan pencuri kopi ini setelah anggota menindaklanjuti laporan korban Ican Elfianto (45).

Jika kejadiannya, baru diketahui kopi milik korban pada Sabtu pagi (8/4/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju reras rumah dan empat karung kopi sekitar 300 kg hilang.

“Korban melaporkan, jika 300 kg kopi dalam karung didepan rumah raib dan ditaksir menderita kerugian Rp.8,4 juta,” ucapnya.

Setelah melakukan lidik, lanjut Ipda Rendy, pelaku diketahui keberadaannya. Dan langsung disergap.

Mereka,  Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.

Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah. Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.

“Komplotan ini kita ringkus di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam pada Sabtu  (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

DAri nyanyian para pelaku jika dalam aksi pencurian ini diduga diotaki Cuncun.
“Tersangka ini (Cuncun, red) adalah residivis, pernah terlibat kasus pencurian batre tower,” beber Ipda Rendy.

Untuk sementara ini, kasusnya masih didalami lebih lanjut terkait kasus 363. “Dari komplotan ini Tin Opsnal berhasil menyita kopi serta 6 bilah sajam, tang dan obeng,” pungkas Ipda Rendy. (Tom)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan