Breaking NewsEKONOMISumsel

PLN Lakukan Sosialisasi Terkait Gratifikasi.

Palembang, Palembangbaru.com – PLN mendapatkan mandat dari pemerintah untuk melakukan gerakan    anti gratifikasi. Sebab anggaran di PLN merupakan yang terbesar. Tidak kurang dari 500T anggaran pertahunnya. Karena anggaran yang sangat besar tersebut PLN secara khusus di supervisi langsung oleh KPK.

 

“Kami imbau untuk semua pegawai PLN untuk tidak menerima sesuatu terkait dengan jabatan,” kata divisi kepatuhan pegawai PLN Pusat Wasito Adi usai kegiatan temui usai acara Forum multi stakeholder dalam pengedalian gratifikasi dan LHKPN di PT PLN persero UIP Sumbagsel Palembang Rabu (13/12/2017).

 

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai PLN, bisa mengerti mana yang boleh dan dilarang dan apa saja yang harus dilaporkan terkait dengan gratifikasi ini.

 

Dari menager sampai supervisor diharapkan dalam waktu dekat melaporkan jumlah kekayaan yang ada. Dalam melaporkan kekayaannya hal ini menjadi tolak ukur kepatuhan dari seorang.

 

Sistem pelaporan hasil kekayaan mempunyai bentuk yang sama dengan SPT tiap tahun. Jadi mulai  dari Januari  mendatang semua sudah melaporkan hasil kekayaannya. Paling lambat bulan Februari laporan keuangan tersebut diterima. Mengingat di akhir tahun terdapat kesibukan yang cukup banyak.

 

“Salah satu hal dalam karir adalah integritas  yang baik dari seorang pegawai. Sangsi paling berat ialah pegawai yang bersangkutan dipecat,tentu saja proses hukum akan menyusul nanti,” tegas Adi.

 

Banyak sekali  terdapat potensi gratifikasi dilalangan yang bisa dilakukan oknum PLN. Dari  pelayanan pasang baru, ada sebagian pelanggan yang ingin cepat selesai dan ada juga oknum PLN yang menawarkan jasa dipercepat. Kedepan PLN akan terus membuat sistem semakin baik. Serta lebih betsifat transparan bagi para masyarakat.

 

“Tentu kita akan terus melakukan perbaikan sistem, pejabat semakin hari semakin canggih kita juga harus menjadi lebih pintar,” jelasnya. (Nata).

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan