Pagaralam, PB – Terkait Hilangnya Uang Nasabah di kantor Bank BRI Unit Tanjung Sakti Kabupaten Lahat menyedot perhatian publik.
Korban bernama (RD) dan (RJ) melalui Anak kandung korban Arwan menyebutkan kepada Awak Media, diketahui perihal raibnya saldo di rekening tabungan kedua orang tuanya setelah akan melakukan transaksi keuangan.
Dan pihaknya pun mempertanyakan akan permasalahan yang dihadapinya kepada kepala unit bank,
“saya merasa terkejut, kecewa dan sempat berkata kasar kepada Kepala Unit bank serta menuntut hak kami, agar hilangnya uang yang kami simpan, segera di kembalikan, dan Alhamdulillah pagi tadi saya menerima telp dari kepala kantor unit Tanjung Sakti bahwa uang yang dimaksud sudah dikembalikan oleh pihak Bank BRI,” ujar Arwan.
Atas penelusuran Awak Media, terkait Permasalahan kerugian yang dihadapi Nasabah, ada beberapa hal yang tentunya secara signifikan akan mengganggu Reputasi Bank BRI Unit Tanjung Sakti yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Pimpinan unit Kantor Bank BRI Tanjung Sakti, Yanto menjelaskan, terkait wewenang yang berhak melakukan Klarifikasi yang sedang dihadapi, berada sepenuhnya di Pimpinan Cabang BRI Kota Pagaralam.”ujarnya
Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Cabang BRI Kota Pagar Alam, Syafrizal menjelaskan, Terkait dengan kejadian berkurangnya saldo nasabah BRI Unit Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan tersebut,
Dirinya sangat menyesalkan atas ulah oknum yang telah menganggu Reputasi Bank yang saat ini tempat dirinya meniti karier, dirinya bersama anggota pegawai bank lainnya, langsung melakukan investigasi ke unit
Dan atas pihaknya pun menyampaikan ada 3 poin penting yang dapat disampaikan
1. Pihak BRI telah menerima atas keluhan nasabah tersebut, dan kini berproses tengah melakukan investigasi serta mendalam atas kejadian tersebut.
2. Atas kejadian tersebut pihak BRI telah melakukan komunikasi, berdialog, serta memberikan penjelasan kepada nasabah, dan akan segera dilakukan penyelesaian atas kejadian tersebut.
3. Pihak BRI telah menerapkan zero tolerance, ( tidak ada toleransi) terhadap seluruh tindakan fraud dan oknum pegawai yang melawan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Oleh karena itu, BRI akan menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan dengan memberikan sanksi kepada petugas BRI yang terlibat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Disamping itu apabila kejadian tersebut terjadi sepenuhnya karena kelalaian dari petugas BRI, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang akan dirugikan.” Klarifikasi Syafrizal.