Breaking News

Pesangon Macet, Mantan Pegawai Blokir Akses Jalan Perusahaan

PALEMBANG BARU, MUBA – Puluhan mantan pekerja PT Cangkul Bumi Subur (CBS) memblokir akses jalan utama ke lokasi perusahaan lantaran hingga kini pesangon belum dikeluarkan perusahaan.

Salah satu mantan pegawai PT CBS, Mat Syahri mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap menutup jalan tersebut sampai pihak perusahaan membayar uang pesangon.

“Kami tidak perlu menunggu proses Kasasi yang di lakukan oleh pihak perusahaan. Bagi kami putusan yang mengabulkan permohonan yang lakukan di pengadilan sudah mengikat,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Semetara itu, Manager PT CBS, Jumaras Syawal saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah menghitung bahwa hingga tanggal 22 April 2021, proses kasasi telah diterima Mahkama Agung, di tambah sekitar 7 hari masa tunggu.

“Sampai sekarang keputusan MA terkait kasasi itu belum keluar. Jadi, perusahaan tetap belum membayarkan pesangon yang dituntut itu,” ucap Jumaras.

Terkait penutupan akses jalan utama perusahaan, Jumaras menerangkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum perusahaan.

“Dampak pemblokiran jalan ini terhadap perusahaan nantinya produksi tidak bisa di kirim. Artinya perusahaan tidak ada pendapatan dan efeknya karyawan akan diliburkan,” jelasnya.(Mrp)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan