PALEMBANG, PB – PT PLN (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Sertipikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) di Hotel Santika Premier Palembang, Kamis (04/01).
Acara dihadiri oleh VP Sertipikasi Aset Properti PLN, M. Zaky Mubarak, perwakilan manajemen PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB), PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (UIP SBS), dan PLN UIP3B Sumatera yang diwakili oleh Bambang Santoso serta dari BPN Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat proses sertipikasi aset tanah di wilayah kerja Unit Pelaksana di lingkungan PLN UIP3B Sumatera antara lain UPT Palembang, UPT Jambi, UPT Bengkulu, UPT Baturaja dan UPT Tanjung Karang yang merupakan aset PLN UIP3B Sumatera.
Melalui FGD ini kedua belah pihak dapat menyamakan langkah dan mencari solusi bersama dalam mengamankan aset negara yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Menyatukan langkah dalam mengatasi segala permasalahan sertipikasi aset tanah khususnya di Sumatera Bagian Selatan, sehingga dapat saling mendukung dalam pengamanan aset demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Bambang Santoso selaku Senior Manager PLN UIP3B Sumatera.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Penyelesaian Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
“Harapannya dengan adanya komitmen ini baik PLN maupun BPN dapat bersinergi dalam hal percepatan sertipikasi aset tanah milik PLN di wilayah Sumatera Bagian Selatan,” tutup Bambang. (Son)