Breaking NewsKRIMINAL

Penyidik Kejati Sumsel Masuk Ogan Ilir, Kantor PUPR dan BPKAD Digeledah

 PALEMBANG BARU – Tim penyidik pemberantasan korupsi Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi anggota kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor Badan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir di Inderalaya, Kamis (17/9/2020).

Sejumlah jaksa yang menggunakan rompi nampak memeriksa sejumlah dokumen dengan didampingi Sekretaris Dinas PUPR Ogan Ilir Ruslan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumsel Endriyanto mengatakan, kedatangan mereka terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ruas Jalan Pelabuhan Dalam- Indralaya tahun 2017 sepanjang 3,5 kilometer.

Pagu anggaran dari proyek tersebut sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dari dana APBD Ogan Ilir.

“Ini untuk mencari alat bukti dengan melakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan BPKAD tersebut,” kata Endriyanto.

Ditambahkan Endriyanto, pihaknya sudah memeriksa 25 orang, termasuk Kepala Dinas PUPR yang lama dan yang baru. Kemudian, dari pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut, yaitu PT Geovani Bersaudara.

“Pengusutan ini berdasarkan laporan warga pada tahun 2019 yang tetap kita tindak lanjuti dan penggeledahan ini adalah yang pertama untuk kasus ini,” ujarnya.

kepada media Endriyanto juga belum bisa menyebutkan nilai kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut karena masih fokus pengumpulan data dan meminta keterangan sejumlah pihak.

Pihak Kejaksaan menduga ada kecurangan dalam volume pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Ruslan saat ditanya oleh awak media terkait berkas proyek pelabuhan dalam di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir yang sedang diperiksa, membenarkan perihal tersebut.

“Iya, berkas proyek di Desa Pelabuhan Dalam tahun 2017, ini sekarang lagi menuju BPKAD,” singkatnya sembari melangkah pergi.

Laporan : Dian

Editor : Rudi

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan