AdvertorialBreaking News

Penyesuaian Tarif Listrik, GM PLN UIW S2JB: Hanya untuk Golongan Masyarakat Mampu

PALEMBANG, PB – General Manager Utama (Dirut) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (S2JB), Bambang Dwiyanto mengungkapkan, terdapat penyesuaian tarif baru dalam penggunaan listrik.

Dimana, penyesuaian tersebut dikarenakan, sejak tahun 2017 hingga 2021 terdapat kompensasi yang tidak tepat sasaran yang mencapai Rp4 triliun.

“Kompensasi adalah bantuan pemerintah yang harus diterima keluarga yang berhak menerimanya. Akan tetapi, ada porsi yang cukup besar dari bantuan tersebut ternyata dinikmati oleh masyarakat mampu,” papar Bambang, saat agenda Media Meet Up di Kopi Tiam, Jalan Rajawali, Kota Palembang, Sumsel, Jumat (17/6/2022).

Dikatakannya, kelompok masyarakat mampu terbagi menjadi dua golongan. Yaitu R2 3.500 hingga 5.500 VA dan R3 adalah pengguna diatas 6.600 VA. Maka dari itu, PLN mengembalikan biaya keekonomian dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.

“Ini bukan kenaikan tarif. Tetapi penyesuaian dalam rangka mengkoreksi yang tidak tepat sasaran itu,” kata Bambang.

Kendati demikian, lanjut Bambang, untuk pengguna listrik bagi masyarakat tak mampu, tidak ada perubahan apapun. Dengan adanya itu, maka bantuan listrik akan lebih berkeadilan.

Sehingga, menurut Bambang, negara bisa menghemat anggaran untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat. Serta, lebih luas dalam kebermanfaatannya.

“Selain itu, tidak ada perubahan apapun dalam tarif listrik,” tukasnya.(*)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan