Politik

Pendaftaran Pasangan MD-SA ke KPU Ditunda Hingga 10 Januari 2018

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Pendaftaran bakal calon Walikota dan wakil walikota Pasangan Mualris Djahri (MD) dan Saidina Ali (SA) ke Kantor KPU Kota Palembang yang awalnya akan dilakukan pada hari ini, Senin 8 Januari 2018 di di tunda hingga Rabu 10 Januari 2018.

Hal ini di Ungkapkan Hatta Wazol ketua tim Pemenangan H.Mularis Djahri saat di konfirmasih oleh media. Menurutnya ada sedikit kendala teknis yang menyebabkan penundaan jadwal pendaftaran pasangan MD-SA hari ini.

“ Ya pendaftaran pasangan MD-SA yang sebelumnya kita jadwalkan hari ini di tunda hingga rabu besok tanggal 10 Januari karena ada sedikit kendala teknis,”ujarnya.

Hal senada juga di katakana Ketua KPU kota Palembang, Syarifudin, M.Si,

“Ya rencana memang Mularis beserta Saidina akan mendaftar pukul 14.00. Namun karena ada kendala teknis yang kami dengar,  mereka akan datang kembali dihari Rabu nanti,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendaftaran bakal calon Walikota Palembang akan dibuka hingga tanggal (10/1/2018) pukul 22.00 .

“Masih ada waktu bagi paslon yang akan menyiapkan berkas,” Katanya.

Rencananya Selasa,(9/1/2018) pukul 14.00, pasangan Incumbent akan mendaftarkan diri ke KPU kota Palembang.

Disusul pasangan Sarimuda-Abdul Rozak (Sadar) pada hari berikutnya.

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan