PALEMBANG BARU – Organisasi Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) memprotes dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bertanggungjawab atas dugaan kelalaian pembayaran rekening listrik rumah pribadi milik pejabat Pemkot Palembang yang diduga menggunakan kas negara
Anggota Ormas RIB Harnoe Pangestoe mengatakan, Pemkot Palembang harus mengusut tuntas permasalahan ini sehingga Kota Palembang bersih dari pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan.
“Secepat mungkin menyelidiki temuan ini dan menjalankan proses hukum yang berlaku kepada para pejabat yang melanggar aturan,” ujar Harnoe.
Selain itu, lanjut Harnoe, pihaknya meminta Wali Kota Palembang memberikan sanksi tegas kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah memakan uang rakyat.
“Intinya, mengenai pembayaran rekening listrik rumah pribadi Walikota Palembang dan wakil walikota Palembang serta oknum aparatur Pemerintah Kota Palembang yang terindikasi tidak dibayar menggunakan uang pribadi, tetapi memakai kas negara pada tahun 2016-2017,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan yang disampaikan oleh Ormas tersebut.
“Kita pelajari dulu, jika memang benar terbukti maka akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, mengenai tuntutan agar Wali Kota Palembang memecat kepala OPD yang memakan uang rakyat, lanjut Dewa, juga akan dipelajari terlebih dahulu dikarenakan hal ini masih sebuah indikasi.
“Inikan masih indikasi, untuk itu kita pelajari dulu, kalaupun nanti dibutuhkan tim Inspektorat Kota, maka segera kami turunkan,” tutup.
Laporan : Dee