BANYUASINBreaking NewsPolitik

Pansus III DPRD Banyuasin Setujui Raperda Menjadi Perda

PALEMBANG BARU, Pangkalan Balai -Pansus III DPRD Banyuasin melalui anggota DPRD dari Fraksi Golkar Suis Tiqlal dalam laporan akhir pembahasan terhadap Raperda tentang kearsipan daerah, Raperda tentang Beasiswa kuliah, Raperda Tentang Penyertaan Modal BUMD sei sembilang di Gedung Paripurna dalam rangka Pembahasan Raperda Kabupaten Banyuasin Selasa (11/2/2020)

Suis Tiqlal memaparkan pansus III DPRD Banyuasin menyetujui 3 Raperda yang menjadi pembahasan pansus III sangat perluh ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu dikatakan Suis Tiqlal, pansus III memberikan saran dan masukan untuk Raperda menjadi Perda.

“Pansus III mengharapkan pembentukan 3 Raperda ini agar memberikan payung hukum bagi masyarakat Banyuasin dan tujuan hukum yaitu kepastian hukum dan keadilan  ketertiban umum, kemudian Raperda yang bahas ini agar menjadi peraturan Bupati agar produk hukum yang dihasilkan dapat berdaya guna, selanjutnya tentang kearsipan daerah agar kiranya pemerintah Kabupaten Banyuasin agar menambah anggaran di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah sebagai lending sektor pelayanan dari hulu ke hilir di Seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin, kemudian tentang Beasiswa kuliah agar pemerintah Kabupaten Banyuasin juga memperhatikan penerimaan beasiswa sesuai dengan kebutuhan seperti contoh tenaga guru dan pelayanan kesehatan,” Papar Suis Tiqlal.

Kemudian, sambung Suis Tiqlal , pansus III menyetujui penyertaan modal untuk sei sembilang dengan catatan,” Bupati Banyuasin sebagai dewan pengawas agar dengan cermat untuk menunjuk orang yang tempatkan dibidang tersebut,” Tambahnya.

Laporan : Topik

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan