OPINI

Motor Listrik Akan Disubsidi Rp 7 Juta, Gimana Mobil Listrik?

Battery Electric Vehicle (BEV) - sumber foto: medcomBattery Electric Vehicle (BEV) - sumber foto: medcom

JAKARTA, PB –  Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor listrik maupun mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan main terkait pemberian subsidi ini ditargetkan bisa rampung pada Februari mendatang.

Adapun untuk pembelian 1 unit motor listrik, rencananya akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Padahal, semula pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta per unit mobil listrik.

“Nanti diumumkan resmi, kira-kira tujuh juta rupiah nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, rencana pemerintah untuk memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian 1 unit mobil listrik dinilai perlu dikaji ulang. Pasalnya, kebijakan yang direncanakan pemerintah tersebut terkesan terburu-buru dan tidak begitu matang.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, pihaknya sepakat atas keputusan pemerintah yang akan memberikan subsidi kepada masyarakat untuk pembelian unit kendaraan listrik. Namun, pembahasan di dalam APBN untuk tahun 2023 sendiri sejatinya sudah kelar pada September lalu.

“Kita akan memasuki tahun 2023, tiba-tiba ada kebijakan di tengah jalan yang seperti ini, ada kesan pemerintah tidak sungguh-sungguh membuat kajian dan juga kemudian membuat di dalam APBN kita tentang NZE (Net Zero Emissions). Kalau ini terus-menerus, maka sesungguhnya capaian yang ingin dicapai oleh pemerintah kurang efektif. Maka menurut hemat saya, mari sempurnakan dulu dan dengan sepeda motor dulu,” kata dia.

Meski begitu, Said mengaku tetap berkomitmen penuh untuk mendorong implementasi ekonomi hijau di Indonesia. Mengingat, ekonomi konvensional yang masih mengutamakan energi fosil seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat membebani keuangan negara dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan, rencana besaran subsidi kendaraan listrik yang tengah digodok pemerintah.

Untuk mobil listrik rencana awalnya akan diberikan insentif (subsidi) Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp 5 juta.

 

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan