Palembangbaru.com, PALEMBANG – Sejumlah warga banyuasin yang tergabung dalam kelompok Barisan Pemuda Banyuasin mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Maksud kedatangan mereka adalah sebagai pernyataan aksi lanjutan terkait tuntutan kepada Bawaslu agar bersikap tegas dan netral dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggat peraturan kampanye.
Aksi ini dikoordinir oleh Heriyadi, Koordinator Aksi sekaligus Penanggung Jawab Aksi tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa apabila tidak ada tanggapan atau respon dari Bawaslu, maka tak segan akan melakukan aksi lanjutan dan menyerbu Menpan-RB dan Menteri Dalam Negeri dengan melibatkan seluruh pihak independen.
“Kami tidak takut apabila tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu selaku eksekutor, maka kami yang akan maju ke Menpan RB dan Mendagri dengan melibatkan seluruh komponen yang netral dan independen. ” seru Heriyadi saat aksi berlangsung.
Pernyataan tersebut mendapatkan respon positif dari pihak Bawaslu yang diwakili oleh Karlisun, Kasubag Hukum dan Humas Bawaslu Sumatera Selatan
“Nantinya akan kami lakukan klarifikasi kepada pihak Panwas terkait laporan pelanggaran yang telah diajukan.” ucap Karlisun.
Pihaknya juga menanggapi bahwa kewenangan Bawaslu bukan sebagai eksekutir tetapi hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait.
“Kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data-data tersebut. Kewenangan kami bukanlah sebagai eksekutor, tetapi hanya sebatas pemberi rekomendasi kepada Menpan RB dan Komisi ASN untuk menindak tegas para ASN yang melanggar peraturan”. tambah Karlisun menanggapi para pemuda dalam aksi tersebut.
Tak lama setelah adanya tanggapan dari pihak Bawaslu, barisan pemuda tersebut membubarkan diri dengan harapan agar tuntutan mereka cepat ditindak lanjuti.(NT)