PALEMBANG, PB – Seorang buruh M Isah (54) warga Jl Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Pasalnya, korban ini telah dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama Ateng ketika dekat rumahnya sendiri, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah, namun setibanya di dekat rumah terlapor menghalangi jalan. Sehingga korban langsung menegur terlapor untuk memberikan jalan.
Kemudian bukannya diberikan jalan, terlapor langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah dadanya sebanyak dua kali.
“Ya pak, tidak hanya memukul terlapor ini juga melempar saya dengan batu tapi hanya mengenai kaki saja,” kata M Isah di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (18/10/2022).
M Isah menambahkan, jarak antara rumahnya dan terlapor jauh. “Jarak rumah kami jauh tapi masih satu Lorong,” ujar M Isah.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang penganiayaan.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim,” tuturnya. (PEB)