PALEMBANG BARU, Tebing Tinggi – Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan menegaskan akan menindak tegas pelaku begal di ‘Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati’ yang kerap membuat resah masyarakat.
“Memang perintah dari Kapolri langsung agar menindak tegas pelaku begal. Namun jika ada begal yang menyerahkan diri akan diberikan sedikit keringanan,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, kemarin.
Dilanjutkannya, jika dalam penindakan pelaku begal melakukan perlawanan akan diberikan tindakan secara tegas. Hal tersebut, telah di sampaikan ke Personel di Mapolres Empat Lawang.
” Memang kalau pelaku begal saat dalam penindakan melakukan perlawanan tidak akan kita beri ampun. Sudah banyak contoh pelaku begal yang kita berikan tindakan tegas jika melawan saat dilakukan penangkapan. Apalagi pelaku tersebut selama ini sudah meresahkan warga,” uajrnya.
Dijelaskannya, pemacu tindak kriminal tersebut, salah satunya yaitu masih cukup banyak masyarakat yang membeli kendaraan bermotor tanpa surat alias bodong. Sebab itu, penyebabnya harus kita putuskan.
” Dalam waktu dekat kami (Polres Empat Lawang, red) akan melakukan razia kendaraan. Saya minta jangan ada masyarakat yang mengurus kendaraannya jika bermasalah, apalagi yang tidak ada surat menyurutnya,” jelasnya.
Dia juga menambahkan Razia itu didukung oleh masyarakat, para ulama dan para pemuda, dengan maksud agar mata rantai pemacu tindak kriminal dapat diputus.
” Kita berharap seluruh masyarakat mendukung untuk menjaga keamanan di Empat Lawang ini. Karena masalah keamanan ini bukan hanya tugas Polisi tapi merupakan tugas seluruh masyarakat Empat Lawang,” pungkasnya. (RIDI)