Breaking NewsSumsel

Masyarakat Belimbing Geruduk Kantor Bupati Muara Enim, Ini Alasannya.!

Muara Enim,Palembangbaru.com – Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Masyarakat Marga Belimbing (APMMB) bersama LSM Belimbing Bersatu mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim, Adapun kedatangan mereka mempertanyakan legalitas atau izin resmi dari perusahaan angkutan umum dan barang khusus batubara yang melintas di daerah tempat tinggal mereka.Hal ini di ungkapkan oleh Kusnadi selaku Koordinator Aksi yang di dampingi Jasuri Koordinator Lapangan.

“Kami meminta pada Pemerintah terkait agar menindak perusahaan pemilik dan penguna angkutan umum khususnya batubara yang melebihi tonase dan tidak mempunyai legalitas resmi.dan segera menghentikan oprasionalnya agar tidak lagi mengunakan jalan yang bukan peruntukannya. Kami masyarakat yang berada di daerah belimbing ini sudah tidak nyaman lagi akibat banyaknya kendaraan batubara yang melintas, terlebih lagi saat mereka konpoi dan pada jam-jam sibuk,” ungkapnya saat orasi, Kamis (30/11’2017).

Sambungnya, Dalam hal ini mereka meminta kepada pemerintah khususnya Bupati Muara Enim untuk sesegera mungkin menyetop dan bertindak tegas terhadap angkutan umum dan barang khusus batubara,yang melebihi tonase dan yang tidak mempunyai izin legalitas resmi.

” Kami sudah melakukan investigasi di lapangan,banyak pelangaran yang terjadi,demi kepentingan masyarakat kami meminta keadailan dan keseriusan pemerintah dalam menyikapi dan menindak angkutan barang khususnya yang melebihi tonase dan melangar UUD.” tegasnya.

Sementara Ujang (53) warga setempat menuturkan,bahwa banyaknya kendaraan batubara yang melintasi jalan mereka,membuat warga harus lebih ekstra hati-hati.

“Ya,kami resah dan tergangu akibat lalu lalang kendaraan batubara ini,selain menghambat kelancaraan juga sangat berbahaya bagi keamanan dan keselamatan berkendara di jalan daerah sini.” tuturnya.

Terahir, Irsan(45) sangat berharap agar masalah angkutan yang melebihi tonase ini segera dapat diatasi pemerintah.”ya,jalan negara yang di lalui mobil-mobil itu adalah fasilitas negara dan umum,bukan untuk perusahaan atau pribadi.”tutupnya.

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan