Pendidikan

Malas Antri Lama, Orangtua Cama Unsri Pilih UKT Paling Mahal

PALEMBANG BARU – Proses verifikasi dan negosiasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa (cama) Unsri yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Selasa (3/7) lalu, berlangsung hari ini, Senin (5/7/2018).

Peserta sengaja mengajak wali maupun orangtua mereka untuk melakukan negosiasi UKT tersebut di Gedung Graha Sriwijaya Bukit Besar, tampak cama Unsri didampingi orangtua masing-masing mengular panjang untuk mengantre satu persatu mengikuti tahapan negosiasi biaya UKT.

“Nah, bagi cama dan orangtua yang tidak mau mengantre dalam negosiasi UKT bisa mengikuti antrean khusus dengan cepat. Syaratnya, cama harus memilih UKT level paling tinggi yakni level 8,” ungkap Humas Panitia Lokal (Panlok) SBMPTN Unsri, Prof Dr Zulkifli Dahlan MSi DEA, Kamis (5/7).

Lanjutnya, untuk verifikasi dan negosiasi biaya UKT hari pertama ini diikuti oleh cama dari lima fakultas yakni diantaranya Fakultas Hukum, Fasilkom, Fakultas Teknik, Fakultas MIPA, dan Fakultas Ekonomi. “Verifikasi dan negosiasi UKT ini akan dilakukan hingga 6 Juli dan diikuti Fakultas lainnya,” paparnya.

Namun bagi cama yang tidak ingin lama mengantre, bisa langsung masuk dengam syarat ambil UKT level 8 atau termahal.”Bagi peserta yang tidak ingin ikut antrean bisa ikut jalur khusus dengan syarat harus memilih UKT yang paling mahal. Yakni level 8,” ujar Zul
.
Dikatakannya, Jalur khusus tersebut harus sudah disepakati antara orangtua dan panitia verifikasi.”Memang ada orangtua yang tidak ingin antre lama, jadi mereka kalau ingin cepat diproses bisa mengambil UKT level teratas,” ungkapnya.

Besaran nominal UKT sendiri berbeda untuk setiap Prodi atau Fakultas biaya UKT termahal atau level 8 di lima fakultas tersebut yakni Fakultas Hukum Rp.6.500.000, Fasilkom Rp.7.600.000, Fakultas Teknik Rp.7.600.000, Fakultas Ekonomi Rp.6.000.000, dan Fakultas MIPA Rp. 2.200.000.

“Bagi Cama yang ingin untuk mendapatkan UKT terendah, orangtua cama harus menunjukkan bukti berupa rekening listrik, jumlah kendaraan, jumlah tanggungan, penghasilan, hingga foto rumah,”pungkasnya (hasan basri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan