PRABUMULIH, PB – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya SPBU 24.311.140 yang berada di daerah Bakaran Kelurahan Sukaraja mendapat sanksi tegas dari PT Pertamina Patra Niaga karena ketahuan bermain curang jual beli BBM bersubsidi jenis Pertalite yang tidak tepat sasaran dan di anggap telah merugikan masyarakat Prabumulih.
Adapun sanksi yang diberikan, terhadap SPBU 24.311.140 yang terbukti melakukan pelanggaran. Antara lain berupa surat peringatan dan penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama 1 bulan serta pemasangan spanduk SPBU dalam masa pembinaan.
Tjahyo Nikho Indrawan Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel saat dikonfirmasi mengungkapkan, SPBU 24.311.140 Bakaran Keluraha Sukaraja Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terbukti melakukan pelanggaran.
Atas ulah nakalnya itu, sanksi diberikan lantaran SPBU tersebut melakukan penjualan BBM bersubsidi jenis JBKP Pertalite tidak tepat sasaran.
“Penjualan Pertalite ternyata tidak tepat sasaran. Dimana SPBU melayani kendaraan pelangsir yang melakukan pengisian berulang-ulang menggunakan QR Code yang berbeda-beda,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.
Aktivitas transaksi ini terlihat dari CCTV dan sistem digitalisasi SPBU Pertamina yang dimonitor setiap harinya secara berkala.
Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan juga mengatakan, Pertamina Patra Niaga kembali mengingatkan agar seluruh SPBU teruntuk juga SPBU yang ada di kota Prabumulih untuk dapat menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak segan-segan dalam menerapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia mengatakan adapun sanksi yang diberikan, antara lain berupa surat peringatan dan penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama 1 bulan serta pemasangan spanduk SPBU dalam masa pembinaan.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi SPBU yang terkena sanksi. Kepada seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini. (Bar)