Breaking NewsKRIMINALPalembang

Laskar Pemuda Sumsel Bersatu Mendesak Gubernur Segera Pecat Oknum ASN

PALEMBANG BARU – Laskar Pemuda Sumsel Bersatu melakukan aksi unjuk rasa mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera pecat Oknum PNS yang di duga melanggar PP Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1980 tentang izin perkawinan dan pencerian bagi pegawai negeri sipil di kantor Gubernur Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Jum”at (16/10/20).

Febri ZS Koordinator aksi mengatakan kedatangan Laskar Pemuda Sumsel Bersatu ke kantor Gubernur mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk menurunkan Tim khusus pencari fakta dalam persoalan dugaan pelanggaran PP Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan pencerian bagi PNS yang diduga dilakukan oleh Oknum NB yang berdinas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Kasi dan juga Istri sirihnya

” Dan, mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera memberikan tindakan tegas dan memberikan sanksi pemberhentian terhadap Oknum PNS NB yang berdinas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Kasi dan juga Istri sirihnya, jika terbukti bersalah sesuai peraturan pemerintah yang berlaku,”ujarnya
Menurut Febri,NB diduga telah melakukan tindakan Poligami dengan perempuan yang juga berstatus PNS. Padahal belum secara resmi bercerai dengan istri sahnya.

Dan hal tersebut berdasarkan ketentuan tidak dibenarkan karena diduga telah melakukan pelanggaran, dimana PNS yang ingin beristri lebih dari satu harus seizin istri pertama dan istri kedua bukan dari kalangan PNS.

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan