PALEMBANG BARU – Sebanyak delapan pasangan mesum terjaring razia yang digelar petugas Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II. Merek diduga melakukan hubungan di luar nikah di penginapan Taman Kenten, Jalan Taman Kenten, Kelurahan 8 Ilir, Palembang.
Mereka kemudian digiring di satu tempat untuk antre didata. Dari hasil operasi polisi berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum diluar nikah di penginapan.
Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Ipda Andri mengatakan, razia tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Kota Palembang.
“Dari informasi memang penginapan ini sering digunakan sebagai tempat mesum. Karena itu, kami lakukan razia,” katanya saat ditemui disela operasi pekat, Senin (23/7).
Ia melanjutkan pasangan yang diamankan ini kebanykan masih usia remaja. Saat dimintai bukti surat nikah mereka hanya mampu menyodorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya, para pasangan ini akan didata dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. “Kami juga meminta para pasangan ini menandatangani surat pernyataan sebagai efek jera baru kemudian dilepas,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pasangan inisial V, 20, dan N, 17, mengaku bahwa baru pertama kali ini menginap dipenginapan tersebut. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Tadi belum sempat berhubungan dan kami dijaring karena kedapatan membawa kontrasepsi,” singkatnya. (Fery)