Breaking NewsKRIMINAL

Lagi Asik Nongkrong Ansori Diringkus Petugas

Palembangbaru.com, PALEMBANG  –  Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang berhasil meringkus Ansori (54) warga jalan Sukarjo Harjo Wardoyo lorong Kencana II Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I saat sedang asik nongkrong di dibawah jembatan Ampera pada, Senin (29/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku penggelapan Rp 6,5 juta milik korbannya Rusmawan (48) warga Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI ini berawal saat tersangka diperintahkan oleh korban untuk membeli 200 ekor Ayam potong, guna menggelar acara pernikahan anaknya.

Saat ditemui diruang unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang tersangka Ansori mengungkapkan Uang milik korban memang tidak belikannya  Ayam potong, tapi pakainya  sendiri untuk kehidupan sehari-hari.

“Kejadiannya bulan 11 tahun 2018 lalu pak awalnya itu, dia (korban-red) menemui saya untuk membeli Ayam potong, dia mengangsur bayarnya, tapi uangnya saya pakai terus untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Ansori, yang kini  harus mendekam di sel tahanan sementara Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit Pidum Iptu Ginting, saat di mintai keterangannya kepada media membenarkan pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku kasus Penggelapan uang untuk keperluan pernikahan korbannya.

“Pelaku ini melarikan uang sebesar Rp 6,5 juta, yang diketahui uang tersebut untuk membeli ayam sebanyak 200 ekor. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim,” tutup Iptu Ginting. (Harry E)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan