Peristiwa

Lagi Asik Mesum Dihotel, Pelaku Jambret Diciduk Tim Tupai

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Saat sedang asik mesum dan pesta narkoba bersama kekasihnya di hotel Citra yang terletak di kawasan pasar Kuto Palembang, Resedivis jambret yang sering meresahkan warga Palembang,yakni Wahyu Saputra (20), Warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Wakaf Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni Palembang berhasil Diciduk oleh Jajaran Tim Tupai Intelkam Polresta Palembang pimpinan Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko, Jumat (26/1), sekitar pukul 18.30 wib.

Berawal dari adanya laporan korban yakni Yasin kindra (53), yang masuk ke Polresta Palembang, Tim Tupai pun langsung melakukan pendalaman, dan mengedus keberadaan pelaku Wahyu. Tak pelak setelah dilakukan pendalaman, dan keberadaannya berhasil diendus petugas. Wahyu langsung disergep diHotel Citra bersama kekasihnya.

Namun karena hendak kabur dan melawan petugas, saat hendak ditangkap, ia pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, di betis kaki kiri dan kanannya.

” Ya pelaku ini merupakan DPO kita yang sudah lama kita cari.Ia pun sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali,” Ungkap KasatIntelkam, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Intelkam, Ipda Suratman,Sabtu (27/1).

Lanjut Suratman, Wahyu melakukan aksi jambretnya terakhir dikawasan Rajawali pada Kamis (26/1). Dimana saat itu korban saat itu tengah berdiri didepan showroom mobil di kawasan Rajawali. ” Nah melihat korban yang tengah berdiri di TKP, pelaku langsung merampas tas korban dan atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 20juta,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Suratman, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor Honda Beat bernopol BG 4439 ABS yangdigunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 1 buah Handphone, danParang,” Atas ulahnya pelaku diancam pasal 363 KHUP, dengan hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (**)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan