PALEMBANG BARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang segera melakukan pelipatan surat suara Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel ) tahun 2018.
“Pelipatan suara suara kita lakukan, Selasa besok (5/6) untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan (Pilgub) Sumsel ,” kata Komisioner KPU Palembang Rudi Pangaribuan, Senin, (4/6).
Menurut Rudi , pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu akan dilaksanakan sekitar lima sampai enam hari dan diharapkan paling lambat Minggu (10/6) sudah selesai seluruhnya.
“Pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu melibatkan sebanyak 125 orang dan tidak boleh berganti-ganti orangnya dan mereka yang melakukan pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu tidak boleh membawa barang ke dalam ruangan tempat melipat surat suara,” katanya.
Sedangkan untuk targetnya dalam satu hari itu surat suara yang dilipat sebanyak 125 kotak (isi 2.000 lembar).
Selanjutnya, pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu diserahkan kepada pihak ketiga dan akan dimulai Selasa (5/6) sekitar pukul 08.00 pagi hari.
Sedangkan sebelumnya dalam pemilihan walikota (Pilwako) dan wakil walikota pada 27 Juni mendatang, sebanyak 1.142.426 surat suara yang akan dicetak, oleh perusahaan percetakan PT Temprina, Bekasi.
“Kita baru bisa mencetak surat suara, setelah melakukan pleno DPT Pilkada Palembang terbarukan, pada 22 Mei lalu. Dimana jumlah DPTnya sebanyak 1. 113.249 pemilih, dari sebelumnya 1.107.177 atau naik sekitar 7 ribuan,” kata Rudi.
Menurut Rudi, jumlah surat suara yang dicetak 1.142.426 lembar itu, total dari DPT 1.113.249 plus 2,5 persen DPT (1.113.249) per TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan pembulatan keatas.
“Kita juga akan mecetak sekitar dua ribu lembar surat suara tambahan, yang dipersiapkan jika ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) nantinya. Dimana surat suara itu akan disimpan di KPU Palembang,” jelasnya.
Ditambahkan Rudi sapaan akrab Rudianto, proses percetakan surat suara kemungkinan besar akan dilaksanakan pada akhir bulan ini (Mei), dan diperkirakaan kelar dalam kurun waktu 4 hari kedepan, dilanjutkan packing pada 3 Juni.
“Tidak masalah kita lambat mencetak surat suara, asalkan nanti tidak terlambat, dan harus siap atau sampai di TPS pada H-1 pencoblosan,” ungkapnya, seraya untuk pelipatan lembar surat suara baik untuk Pilkada Palembang maupun Pilgub Sumsel akan dilakukan pihak ketiga.(Red)