JAKARTA, PB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut 2024 disebut sebagai tahun kedaulatan rakyat. Hal itu karena pemilu sarana kedaulatan rakyat untuk memilih
“Calon pemimpin dan wakil rakyat menentukan bangsa dan negara. Sehingga menjadi penting tingkatkan literasi elektoral, literasi pemilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (31/1/2023).
Literasi dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya semua jenis pemilu. Pemilih diharapkan memiliki perhatian berimbang dan proporsional terhadap jenis pemilu.
“Pemilu dan pilkada satu momen tentukan arah perjalanan bangsa dan negara. Fungsi dari lembaga-lembaga juga harus diketahui masyarakat,” katanya.
Pemilu kembali akan digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak.
Yaitu bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah. KPU telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024.
Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.