JAKARTA, PB – Bupati Bangkalan, ALAI, diduga mematok tarif kepada ASN yang ingin menduduki posisi strategis di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022) dini hari.
ALAI diduga mematok tarif mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta bagi ASN yang ingin menduduki posisi strategis. ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh ALAI.
“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta. Teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka,” kata Firli.
Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, ALAI tak sendiri menjadi tersangka. KPK menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, mereka yaitu: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan AEL, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan WY, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan AM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan HJ dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan SH.
Ia menjelaskan, ALAI memiliki wewenang di antaranya untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan ASN di Pemkab Bangkalan. Baik yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Termasuk promosi jabatan untuk eselon tiga dan empat.
Ketua KPK menambahkan bahwa ALAI meminta komitmen fee berupa uang pada ASN yang berkeinginan dalam seleksi jabatan di Pemkab Bangkalan. Hal itu dilakukan melalui orang kepercayaannya.
Adapun ASN yang sepakat untuk memberikan sejumlah uang ialah AEL, WY, AM, HJ, dan SH. Jumlah uang yang diduga telah diterima ALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar.
Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja. Namun, juga diduga berasal dari fee proyek di Pemkab Bangkalan. (Son)