NewsPolitik

Komisi Kejaksaan Awasi Netralitas Kejagung dalam Pemilu 2024

Dr.Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA (Foto: ANTARA)Dr.Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA (Foto: ANTARA)

JAKARTA, PB – Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan untuk menjaga netralitas Kejaksaan Agung. Hal ini dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 2024.

“Jika dirasakan ada yang tidak netral atau intervensi atau tentu itu perlu segera disampaikan agar kita tindaklanjuti dengan cepat pula,” kata kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (28/1/2023). Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu.

“Nantinya tentunya kita akan berkoordinasi dengan seluruh instrumen Pemilu, bagaimana sinergi dan komunikasinya serta kerjasamanya,” ujarnya. Selain itu, ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ada oknum Kejaksaan yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu.

“Nanti akan disesuaikan agenda Pemilu ini dengan pemantauan baik dari laporan masyarakat dan pemantauan media. Dengan itu kita lihat sejauh mana dugaan-dugaan yang tidak netral atau dijalankan sengan baik, fungsi-fungsi ini yang kita lakukan,” ujarnya.

Ia menilai, Pemilu merupakan agenda konstitusi nasional untuk terciptanya supaya roda demokrasi yang akan menjadi sarana bagi terciptanya pelaksaan pemerintah di daerah. “Tentu yang harus kita pastikan mekanismenya dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, dalam hal ini karena Kejaksaan memiliki kewenangan yang besar maka diharapkan lembaga hukum ini tidak digunakan oleh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan di luar fungsi Kejaksaan. “Jajaran Kejaksaan Agung tetap menjalankan fungsinya sesuai tugas pokoknya,” uijarnya.

Ia mengapresiasi pernyataan Jaksa Agung yang meminta jajaran Kejaksaan Agung dalam menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. “Instruksi Jaksa Agung merupakan tekanan yang harus dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah mewanti-wanti anak buahnya untuk terus menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Bahkan, arahan itu secara khusus masuk menjadi satu dari tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI 2023.

“Jaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan,” tegas Burhanuddin.

Selain menjaga netralitas, enam program kerja prioritas lainnya adalah mewujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan. Serta berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan