Palembang Baru.com, Muara Enim– Komisi IX DPR RI Irma Suryani SE bekerjama sama dengan BKKBN gelar sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan mengusung tema “Integrasi Kampung KB Bersama Mitra Kerja 2017” di desa Pinang Belarik Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/12/2017)
Pantauan Palembang Baru.com di lapangan ratusan masyarakat desa Pinang Belarik hadir di Sosialisai Integrasi Kampung KB tersebut
Camat Ujan Mas Sugiarto Delimpa MSi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah memilih desa Pinang Belarik untuk Kampung KB, dengan adanya binaan Kampung KB di desa Pinang Belarik ini, masyarakat akan semakin paham untuk ikut dalam program Keluarga Berencana
“Kami mengucapkan terimakasih telah menunjuk desa ini, untuk dijadikan Kampung KB, mudah-mudahan masyarakat di desa ini menjadi keluarga bahagia dan sejahtera” ucapnya
Kepala dinas BKKBN Muara Enim dr Yan Riadi yang diwakili Kabid Pengendalian dan Kependudukan Drs Taufik MSi menyampaikan, program Keluarga Berencana (KB) ini adalah solusi untuk pengendalian kependudukan dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan keluarga sejahtera. Sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI, BKKBN juga terintegrasi dengan dinas-dinas yang ada di Kabupaten Muara Enim
“Kita juga membangun kerjasama dengan beberapa dinas dari sektor KB, Untuk mensejahterkan masyarakat, dan mengatur dalam melahirkan, agar kehidupan khususnya bagi anak bisa hidup bahagia dan keluarga sejahtera” katanya
Sementara H Mukminin MSi Sekretaris BKKBN Provinsi Sumatera Selatan menuturkan dalam sambutannya, tujuan dari program ini bukan hanya untuk keluarga berencana saja akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat.
Lanjut dia, selain ikut program Keluarga Berencana (KB) ada delapan (8) fungsi untuk menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, fungsi agama, fungsi cinta kasih dan sayang, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi reproduksi ,dan fungsi lingkungan
“Jika delapan fungsi ini sudah terlaksanakan maka akan terbentuk keluarga kecil bahagia dan sejahtera” pesanya
Dia juga menambahkan untuk usia ideal wanita menikah adalah usia 21 tahun menurut medis sudah layak melahirakan, sedangkan laki-laki 25 tahun. Jika sudah ideal dalam usia pernikahan, maka akan mudah dalam membina keluarga kecil bahagia sejahtera
“Iya, dalam ilmu medis itulah usia ideal untuk melakukan pernikahan” ujarnya
Wilian Husin SE anggota DPRD Fraksi NasDem menuturkan, permohonan maaf dari Irma Suryani DPR RI Komisi IX tersebut atas ketidakhadirannya, karna ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Dikatakannya juga acara ini adalah salah satu program kerja Irma Suryani bekerja sama dengan BKKBN sebagai mitra kerja
“Iya, ini adalah program kerja Ibu Irma Suryani. Kami sebagai anggota DPRD Fraksi NasDem ikut terlibat dan mendukung penuh program ini” pungkasnya
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris BKKBN Sumsel H Mukminin MSi, Anggota DPRD Fraksi NasDem H Wilian Husin SE, Kabid Pengendalian dan Kependudukan BKKBN Muara Enim Drs Taufik MSi, Camat Ujan Mas Sugiarto Delimpa MSi, Kades Pinang Belarik dan ratusan masyarakat.(Imam)