JAKARTA, PB – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dinas kesehatan dan rumah sakit segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen cair atau ‘Chiki ngebul’. Hal itu menyusul temuan kasus keracunan makanan serupa di Jawa Barat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan. SE tersebut ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1/2023).
“Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit. Agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan,” tulis salinan SE.
Laporan dapat ditujukan langsung kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan. Selain itu juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Kemenkes menegaskan keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/154/2023.
“Tidak terjadi KLB, hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan,” tulis SE tersebut.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2022, sebanyak 7 pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan jajanan ‘Chiki ngebul’. Jajanan tersebut merupakan makanan ringan berasap yang banyak dijual di hampir setiap sekolah di Tasikmalaya.
Akibat keracunan, para korban langsung mengalami diare dan muntah-muntah di ruangan kelas. Ketujuh siswa itu sempat dibawa ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapatkan perawatan medis, namun satu di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.