PALEMBANG BARU – Polresta Palembang kembali memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) sitaan hasil operasi cipta kondisi selama Bulan april dari semua polsek yang ada di Kota Palembang, Kamis (12/4).
Pemusnaan ribuan botol miras ini dipimpin langsung Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono didampingi Dandim Kota Palembang Letkol Oni Apana di halaman depan polresta Palembang.
Total miras yang didapatkan 2.234 botol minuman keras palsu berbagai merek dan 923 botol miras tradisional ilegal dan puluhan dirigen berisi Tuak ukuran 20 liter.
“Minuman keras yang kami sita adalah yang palsu dan tidak memiliki izin edar, yang kami sita dari pedagang kaki lima dan pabrik ilegal,” kata kombes pol Wahyu bintono.
Dijelaskan Wahyu pihaknya akan terus merazia peredaran minuman keras yang yang sangat meresahkan masyarakat Palembang apalagi menjelang datangnya Bulan Ramadhan dan penyelenggaraan asian games 2018.
” Utamanya menjelang Ramadhan dan asian games 2018, kami akan memperketat pengawasan , karena minuman keras adalah Sumber dari banyak tindak kriminal, seperti pencopetan, perampokan hingga pembunuhan,” tambahnya
Ditempat yang sama Kepala BPOM Balai Besar Palembang, Dewi Prawitasari ditempat yang sama menegaskan akan membantu Polresta Palembang dalam mengawasi peredaran minuman keras palsu dan ilegal.
” Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Palembang dalam hal pengawasan terhadap miras palsu dan ilegal ini karena memang sangat berbahaya jika di konsumsi oleh masyarakat selain itu juga dampaknya sangat tidak baik karena banyak tindakan kriminal diawali dari minuman keras ini”pukasnya.(red)