PALEMBANG BARU – Setelah beberapa waktu yang lalu melakukan aksinya di halaman Kejati Sumsel, hari ini,Jumat (16/01) puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Coruption Watch (SCW) mendatangi kantor Walikota Palembang untuk kembali menyuarakan adanya Pungli di SMPN 18 Palembang.
Dalam rilis resmi peryataan sikapnya yang di bagikan kepada awak media, SCW menyampaikan bahwa pendidikan adalah persoalan yang sangat fundamental dalam menyokong keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara oleh karena itu proses kelancaran belajar mengajar siswa-siswi adalah persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak sekolah, sehingga serapan materi kurikulum dan muatan lokal dapat dengan mudah di serap oleh peserta didik di sekolah dimana tempat mereka belajar.
Dan menyikapi problem di SMPN 18 Palembang NGO SCW menemukan adanya indikasi pungli yang berkontradiksi dengan Perpres no : Tahun 3016 tentang “satuan tugas sapu bersih pungutan liar”.
“Yang kami maksud di SMPN 18 Palembang diduga telah terjadi Pungutan liar (Pungli) yang jelas-jelas bertentangan adapun pungutan tersebut terjadi pada tahun 2018 di SMPN 18 Palembang dimana telah terjadi pungutan yang mengatas namakan koperasi untuk pembelian kebutuhan siswa yang meliputi beberapa item yang total berjumlah Rp 793.000,”terang Sanusi koordinator aksi dalam rilis resminya.
Ditambahkan Sanusi punggutan yang dilakukan dengan kedok Koperasi ini jelas bertentangan dengan Perpres dan amanah Wakil Walikota Palembang yang sempat di beritakan beberapa media pada tanggal 14 Juli 2019 yang mengatakan “Untuk menunjang sarana pendidikan, Wakil Walikota meminta tidak ada lagi pungli yang dilakukan pihak sekolah”.
“Berdasar Perpres dan Anjuran serta amanah Wakil walikota yang sempat di beritakan beberapa media itulah kami hadir disini untuk mendesak Pemerintah kota Palembang untuk memberikan sanksi tegas terhadapa apa yang terjadi di SMPN 18 Palembang dan kami menuntut pertama meminta Pemkot Palembang memanggil pihak SMPN 18 untuk di mintai keterangannya dan pertanggungjawabannya dan kedua meminta Kadisdik kota Palembang untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang ada di kota Palembang”tegasnya.
Sementara saat di konfirmasi memalui Whatshap terkait aksi SCW ini Kadisdik kota Palembang, Ahmad Zulonto,Spd, MM dalam pesan singkatnya mengatakan Senin mendatang pihak Inspektorat telah di jadwalkan akan melakukan pemeriksaan di SMPN 18.
“Kita sudah buat surat ke insfektorat untuk memeriksa dan sekaliIogus mengaudit smpn 18 untuk mendapatkan bukti bukti yg disampaikan SCW dan hari senin Insfektorat akan melakukan pemeriksaan ke SMPN 18, kita menunggu hasilnya,”Jelas Zulinto
Terpisah Kepala Sekolah SMPN 18 saat di mintai juga keterangannya terkait demo SCW di Pemkot Palembang mengatakan,” SCW demo nya hari ini soal pungli.Mereka tidak pernah bersurat terkait masalah ini, dan pemberitahuan tentang akan ada demo ke kami pihak sekolah. Tidak ada pungli, pengadaan seragam kaos olah raga berdasarkan permintaan pesanan orang tua siswa dan tidak ada kewajiban serta keharusan,”Tutupnya.