Breaking NewsSumsel

Keluyuran di Jam Kerja, Puluhan ASN Pemprov Sumsel Terjaring Razia

PALEMBANG BARU – Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada diruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Provinsi Sumsel menggelar razia di pusat-pusat perbelanjaan dan Mall yang ada di Kota Palembang.

Dari razia tersebut, terdapat puluhan ASN yang ada diruang lingkup Pemprov Sumsel yang terciduk sedang berbelanja di pusat perbelanjaan pada waktu jam kerja.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, pihaknya menggelar razia ASN yang keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan pada saat jam kerja.

“Pada razia kali ini kita menyisir pusat-pusat perbelanjaan atau mall yang ada di Kota Palembang seperti Palembang Square (PS) Mall, Palembang Icon (PI) Mall dan Ramayana yang ada di Kompleks Ilir Barat Permai,” ujar Aris disela razia, Senin (9/12/2019).

Dari hasil razia di tiga pusat perbelanjaan tersebut, didapati puluhan ASN yang sedang berbelanja pada saat jam kerja. “Total ASN yang terciduk sebanyak 64 orang dengan rincian 32 ASN Di PS Mall, 11 ASN di PI Mall dan 22 di Ramayana,” ungkapnya.

Aris menjelaskan, razia digelar sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 226 tahun 2017 tentang Petugas Tindak Internal (PTI) dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS serta UU ASN No 5 Tahun 2015, dimana ASN yang berkeliaran di tempat umum serta masih menggunakan seragam ASN di saat jam kerja termasuk dalam salah satu pelanggaran.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada ASN yang menggunakan pakaian dinas. Sehingga ke depannya bisa lebih taat lagi. Harusnya sebagai ASN kita bisa menjadi contoh kepada masyarakat dengan menunjukkan kedisiplinan kita,” jelasnya

Aris juga mengungkapkan, ASN yang terjaring tersebut langsung dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, kemudian diberikan surat peringatan serta pernyataan.

“Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada atasan mereka. Sanksinya akan diberikan oleh atasan mereka langsung,” ungkap Aris.

Aris menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya mengabdi kepada rakyat. “Harapan kita setelah razia ini ASN itu bisa lebih disiplin dan menaati jam kerja dan jangan lagi berkeliaran saat jam kerja,” katanya.

Laporan : Dede

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan