Breaking NewsKabar DesaKRIMINAL

Kasus Penganiayaan Wartawan Belum Tuntas, Warga Lebung Protes PT Lintang Kembali Beraktivitas

PALEMBANG BARU, Banyuasin – Proses pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan saat meliput penambangan pasir PT Lintang masih belum juga tuntas, warga desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin kembali di kejutkan dengan adanya aktifitas penyedotan pasir yang di diduga lakukan oleh pihak Perusahaan di dekat lokasi penganiayaan terhadap wartawan beberapa waktu lalu.

Sapri, Tokoh Pemuda Desa Lebung saat memberikan Surat pernyataan Warga ke Pemkab Banyuasin

Keterkejutan yang hampir menyulut kemarahan warga Lebung tersebut disebabkan adanya laporan dari beberapa warga yang melihat adanya aktivitas penambangan pasir yang di duga di lakukan oleh PT Lintang

Hal ini di sampaikan Sapri salah satu tokoh pemuda desa Lebung kepada wartawan saat menyerahkan surat resmi penolakan warga Lebung atas beraktivitasnya kembali penambangan pasir PT Lintang di kantor Bupati Banyuasin, Kamis (19/03).

‘ Kami warga desa Lebung sangat terusik dengan informasi adanya 3 ponton yang diperkirakan berkapasitas 200-300 kubik yang di duga milik perusahaan yang kembali beraktivitas di desa Lebung ini bukti bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan kondisi emosional masyarakat lebung yang sedang trauma atas terjadinya penganiayaan terhadap satu wartawan pada insiden pengeroyokan sepekan lalu oleh Petugas Keamanan  (PK) PT Lintang yang juga memyebabkan tujuh orang warga lebung jadi korban.”keluhnya.

“Hari ini kami warga Lebung menyampaikan surat meminta bupati kabupaten Banyuasin untuk segera merekomendasikan di cabutnya izin operasi penambangan pasir yang di lakukan oleh PT Lintang surat ini di tanda tangani masyarakat langsung yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desa kami. Yang dikeruk setiap harinya hampir 24 jam non stop selama dua tahun dan tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa,” tegas Sapri.

Dijelaskan sapri kehadiran penambangan pasir di Desa Lebung selama ini dinilai warga telah membawa mudorat bukan manfaat bagi masyarakat, terbukti adanya perlakuan yang sangat arogan dari pihak keamanan perusahaan tesebut sampai meneteskan darah wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“kami harap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir, di Desa kami guna menghidari korban – korban selanjutnya,” pinta Sapri.

Selain ke Bupati Banyuasin ditambahkan sapri surat tersebut juga di tembuskan ke ketua DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin dan Camat Rantau Bayur.

” Terakhir kami tidak tahu mau bilang apalagi kepada siapa lagi kami mengadu selain ke bupati dan wakil bupati, perusahaan jangan di bingkai dengan izin bisa seenaknya mengeruk harta kekayaan desa kami tanpa jelas kontribusi ke masyarakat tentu itu tidak di benarkan, semoga masyarakat tetap bijak jangan terpancing emosi dan terprovokasi kita yakin dengan kepiawaian bupati H. Askolani dan wakil bupati H.Slamet Somosentono dapat merasakan jeritan hati kami sehingga izin eksplorasi Pt.Lintang di cabut”tutupnya sambil berucap “Aamiin

Ditempat terpisah biro hukum IWO Sumsel, Anwar Sadat.SH yang  dipercaya untuk memberikan pendampingam hukum tethadap Denny Irawan, Wartawan dan anggota IWO Sumsel yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan PK PT lintang mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya aktivitas penambangan pasir yang kembali dilakukan oleh pihak.perusahaan, mengingat kasus penganiayaan wartawan yang di lakukan PK perusahaan tersebut hingga saat ini pun dinilai belum tuntas.

“Sejak kejadian hingga sekarang baru satu pelaku yang berhasil di tangkap dan banyak pelaku yang masih berkeliaran belum tertangkap juga dalangnya pun belum bisa di ungkap, sebaiknya atas nama keamanan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Banyuasin dapat bertindak tegas untuk dapat menghentikan sementara penambangan PT.Lintang di desa Lebung hingga kasus ini benar-benar terungkap dan situasi dapat kembali kondusif,”pukasnya.

Laporan : Topik

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan