Sumsel

Kapolda : Berani Ganggu Pilkada Sumsel Kami Sikat

palembangbaru.com, PALEMBANG -Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan tidak akan menolerir aksi kekerasan dan tindak pidana pada prosesi Pilkada Serentak 2018.

“Kerawanan di wilayah Sumsel saat Pilkada Serentak 2018 sudah kami petakan. Siapa yang akan coba-coba (mengganggu) akan kami sikat,” ujar Kapolda pada Raker Persiapan Kampanye di Hotel Horison Ultima Palembang, Rabu (31/1/2018).

Menurut Zulkarnain, pihaknya telah melakukan analisa mengenai daerah yang melakukan Pilkada Serentak 2018. Adapun beberapa hal yang dianalisa adalah tingkat gangguan kamtibmas, kondisi wilayah, pengalaman Pilkada sebelumnya, paslon yang bersaing di daerah itu dan lain sebagainya.

“Untuk Pilkada yang paling aman Insya Allah Kota Prabumulih karena hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong. Untuk kota yang agak rawan adalah Pagaralam dan Lubuklinggau, sedangkan kabupaten adalah Empatlawang. Kalau untuk (pemilihan gubernur dan wakil gubernur) provinsi secara umum Insya Allah tidak terlalu rawan. Kita optimistis karena secara nasional pun Mabes Polri menilai Sumsel di peringkat 12 dari 17 untuk tingkat kerawanan. Jadi Insya Allah Sumsel aman,” paparnya.

Untuk mengantisipasi daerah rawan tersebut, lanjut Kapolda, pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan yang berbeda. Akan ada atensi khusus mulai dari perkuatan personel maupun cara bertindak yang diambil.

“Misalnya pada saat pencoblosan, personel yang dilibatkan dan jumlah pengawasan TPS-nya tentu berbeda dengan daerah yang aman. Sebagai contoh untuk wilayah yang aman 2 polisi mengamankan 6 TPS, tapi kalau daerah rawan bisa saja 2 polisi mengamankan 1 TPS. Kan tidak banyak yang rawan ini diperkirakan hanya sekitar 222 TPS dari 16 ribu lebih TPS se-Sumsel,” katanya.

Zulkarnain menerangkan, pada Pilkada Serentak 2018, TNI Polri memiliki tanggung jawab untuk mengamankan beberapa hal, yaitu penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu/Panwaslu. Zulkarnain menegaskan tidak boleh ada yang menyakiti atau menyerang penyelenggara Pemilu, apalagi merusak, membakar gedung atau fasilitas umum lainnya. Lalu jadwal tahapan Pilkada sesuai yang dirilis KPU tidak boleh terganggu.

“Yang tidak kalah penting adalah persoalan logistik, di mana distribusi harus lancar tidak boleh terganggu baik itu surat suara maupun kotak suara. Terakhir soal pasangan calon dan tim sukses, yang akan diberikan pengawalan dan telah kami tugaskan LO untuk masing-masing paslon,” tuturnya. (**)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan