MUBA, palembangbaru.com – Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) heboh. Tim penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) datang dan menyegel kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin di Sekayu. Infromasi yang diperoleh, pejabat yang diduga turut diamankan petugas dalam operasi tersebut menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10/2021).
Beberapa ruangan kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin di Sekayu terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.15 Wib.
Bahkan saat awak media berusaha menanyakan kepada tim KPK, namun tidak memberikan sepatah kata pun terkait penyegelan ruangan yang ada di kantor Dinas PUPR itu.
Berdasar Informasi yang didapat, tim Penyidik KPK telah berada di lokasi sejak Pukul 21.30 Wib untuk mensterilkan Lokasi, hingga kini beberapa ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Ruangan-ruangan tersebut dilakukan penyegelan.
Laporan : Maropin