NewsPemprov Sumsel

JK Minta Pengurus DMI Sumsel Tingkatkan Semangat untuk Makmurkan Masjid 

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya saat menemani Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Pusat Dr H M Jusuf KallaWagub Sumsel H Mawardi Yahya saat menemani Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Pusat Dr H M Jusuf Kalla

PALEMBANG, PB – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat Dr. H. M. Jusuf Kalla menitipkan dua pesan penting kepada pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumsel Masa Bakti 2023-2028 yang baru dilantik di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Selasa (21/3) pagi.

Selain meminta pengurus terus bersemangat memakmurkan masjid untuk kesejahteraan dan keberkahan masyarakat, Ia juga meminta pengurus melarang aktivitas kampanye di masjid jelang Pemilu 2024.

Dikatakan Jusuf Kalla, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki jumlah masjid yang sangat banyak mencaoai 400 ribu yang tersebar di berbagai penjuru. Jumlah masjid tersebut bahkan bertambah setiap harinya.

Menurut JK, masjid-masjid ini hendaknya dimakmurkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya pernah pergi ke beberapa negara. Masjid umumnya dibuka saat hendak shalat dan ditutup lagi setelah selesai. Di Indonesia tidak begitu masjid buka 24 jam dan diisi banyak kegiatan. Setelah Subuh ada pengajian dan lainnya. Ini harus terus dijalankan,” jelasnya.

Selanjutnya Jusuf Kalla juga mengatakan memakmurkan masjid  bukan semata menggunakannya untuk tempat beribadah namun ikut mendorong dan dapat serta mengajak umat untuk meningkatkan kemampuan umat untuk berzakat di masjid.

“Bagaimana cara kita meningkatkan mutu memakmurkan masjid yaitu bukan hanya mengumpulkan zakat, tapi bagaimana kita dapat mendorong agar umat punya kemampuan untuk berzakat,” jelasnya.

Menghadapi Pemilu 2024, menurut JK DMI sudah melakukan langkah antisipasi agar masjid tidak dijadikan sarana kampanye dan politik praktis. Terkait hal itu DMI menurutnya telah mengeluarkan edaran. Hal itu menurutnya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di masjid.

“DMI sudah mengeluarkan edaran bahwa masjid harus steril dari politik praktis. Jadi tidak boleh ada kampanye di masjid,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika untuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih itu sah saja dilakukan karena memiliki tujuan mengajak masyarakat untuk berdemokrasi. Namun jika sudah dijadikan sarana menjelekkan dan memecah belah, DMI menurutnya dengan tegas melarang.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H  Mawardi Yahya mengatakan atas nama Pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan “Selamat kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)” Sumsel yang baru saja dilantik. Ia berharap agar para pengurus dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya serta menjalankan apa yang menjadi program organisasi dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.

Dikatakan Mawardi masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT dan diantara ibadah yang sangat agung Kepada Allah SWT adalah memakmurkan masjid Allah yaitu dengan cara mengisinya dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Diharapkan DMI Sumsel dapat memberikan perubahan yang positif kepada seluruh Pengurus Masjid yang ada di Sumatera Selatan, menjadikan manajemen kepengurusan masjid yang lebih baik ke depannya sehingga masjid menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Dijelaskan Mawardi bahwa ukuran kemamakmuran sebuah masjid tidak dilihat dari megahnya masjid tersebut atau luasnya tanah tetapi kemakmuran masjid paling tidak dilihat dari 3 hal yaitu : Pertama, banyaknya jumlah jama’ah setiap sholat lima waktu.

Kedua, seberapa luas masyarakat menjadikan masjid sebagai sarana beraktifitas dan merasakan kemanfaatnnya.

Ketiga, seberapa jauh masjid dapat membentuk dan membimbing masyarakat.

“Organisasi ini Saya harapkan dapat mensosialisasikan kepada para Pengurus Masjid bagaimana cara agar masyarakat kembali mencintai masjid dengan melaksanakan ibadah khususnya Sholat lima waktu di masjid. Selain itu juga diharapkan pengurus masjid dapat menggalakkan kembali majlis-majlis taklim,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa dalam Al-Qur’an dijelaskan, paling tidak ada tiga misi masjid yaitu : pertama, misi tauhid, menjadikan orang untuk beriman kepada Allah SWT. Kedua, misi bidang ibadah, menjadikan orang untuk senantiasa mendirikan sholat serta  tunduk dan patuh pada aturan Allah. Ketiga, misi sosial, mensejahterakan masyarakat.

“Kedepan diharapkan masjid dapat memberikan manfaat dalam rangka memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. Untuk itu, Saya berharap agar program-program yang disusun pengurus tidak hanya yang berkaitan dengan keagamaan saja tetapi buatlah progam bidang sosial  seperti beasiswa pendidikan bagi masyarakat tidak mampu yang berprestasi,  bantuan modal bagi usaha kecil dan lain sebagainya,” paparnya.

Adapun Pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sunsel Masa Bakti 2023-2028 dilakukan langsung oleh Ketua Umum PP DMI Dr. H. M. Jusuf Kalla di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Dewan masjid Indonesia Pusat Dr. Fahmi Idris. M.Kes, Sekjen DMI Pusat Dr. Imam Addaruqutni, Ketua Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Ir. Kiagus Abdul Rozak, Ketua Pengurus Wilayah DMI Provinsi Sumsel Syamsuddin Efendi. (Son)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan