PolitikSumsel

Jelang Pilkada 2018, Komisi II DPR RI Meninjau Kesiapan KPU Sumsel.

Palembangbaru.com, Palembang – Dalam rangka persiapan dan kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Tim Komisi II DPR RI mengunjungi Kantor KPU Provinsi Sumsel di jalan Gubernur Haji Bastari Palembang, Selasa (12/9/2017).
Ketua Tim Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengungkapakan Kunjungan kerja Komisi II ke Sumsel ini untuk mengecek persiapan pilkada serentak 2018, dan memastikan bagamana nanti para pemilih itu memilih haknya dengan cepat, Komisi Pemilihan umum menetapkan bahwa yang akan melaksanakan Pilkada nanti ada 127 daerah yang ada di Indonesia.
“Satu provinsi dengan 9 kabupaten/kota yang akan mengadakan pilkada serentak yaitu Provinsi Sumsel,”Ungkapnya.
Lebih lanjut Arif mengutarakan yang tidak kalah penting untuk menghadapi Pilkada nanti perlu adanya kesiapan-kesiapan untuk mengantisipasi akan adanya masalah-masalah.
“Banyak hal yang harus disiapkan, hak pemilih merupakan pondasi yang sangat penting dalam menghadapi pilkada nanti, agar tetap aman dan kondusif,”Jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sumsel yang di wakili Komisioner KPU Povinsi Sumsel Ahmad Naafi sangat menyambut positif kedatangan Tim dari DPR RI ini, selain untuk menyerap kesiapan dalam pilkada 2018 serentak di Sumsel, dalam hal ini KPU Sumsel sudah memberikan informasi mengenai tahapan yang sudah di laksanakan.
“Sejak dalam proses tahapan 14 juni 2017 kemarin beberapa tahapan yang sesuai dalam peraturan KPU itu sudah kita laksanakan termasuk sosialisasi,”Ujarnya.
Beberapa kendala yang kita sampaikan dalam proses sosialisasi maupun proses data pemilik itu akan ada dalam tahapan pemberian dukungan bagi para calon perseorangan dan dukungan sudah kita sampaikan pada komisi II DPR RI,” Semoga ada perhatian dari Pemerintah pusat dalam hal koordinasi dalam penginfutan data melalui Disdukcapil,”Harapnya.
Di Tempat yang sama Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Abdinegara juga mengatakan dalam pengawalan di Pilkada Sumsel nanti terutama mengantisipasi adanya dobel anggaran, pihaknya akan mengajukan anggaran pengamanan di setiap kabupaten/kota yang mengadakan pilkada, ada ketentuannya per orang, untuk penarikan anggarannya sendiri harus ada MOU,
“Pemetaan daerah rawan konflik mana yg rawan 1 berdasarkan histori dan teritorial yang harus mendapatkan pengamanan khusus, Polda Sumsel menerjunkan personilnya 2300,
ada pengawasan yg struktur di setiap tahapan berdasaarkan analisis dan pengalaman seperti Kota Palembang ada kerawanannya sendiri mulai dari konflik para calon,”Pungkasnya.(Nata)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan