KesehatanNews

Jelang Nataru, Evaluasi PPKM Tiap 2 Minggu Sekali

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi (Foto: Antara)Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi (Foto: Antara)

JAKARTA, PB – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kementerian Kesehatan akan terus mengevaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pihaknya menyatakan bakal melakukan evaluasi PPKM setiap dua minggu sekali guna mencegah terjadinya peningkatan kasus.

Kemenkes menyatakan, saat ini Indonesia sudah melewati puncak varian Omicron XBB dan XBB 1. Namun, pemerintah masih menetapkan PPKM level 1 di Tanah Air.

“Kemarin baru keluar juga tuh evaluasi ppkm, kebijakannya masih belum dicabut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

“Jelang Nataru kita evaluasi tiap 2 minggu, sekarang kita masih terus level satu,” sambungnya.

Baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian, Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali. Kedua instruksi tersebut mulai diberlakukan sejak 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua Inmendagri itu dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 jelang Nataru. Instruksi tersebut meminta seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

“Untuk kebijakan mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, kami evaluasi setiap dua minggu, sekarang Indonesia masih terus level 1,” tulis keterangan tersebut. (Son)

Tinggalkan Balasan