Palembang

Jaga Kesucian Ramadhan di Palembang, Satpol PP Kembali Razia Tempat Hiburan Malam

PALEMBANG BARU, Palembang – Jalannya Puasa Ke 15 bulan suci Ramadhan 1440 H, kurang lebih 50 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, yang di back up dari Aparat gabungan dari pihak Polresta Palembang, Kodim 0418, dan Pom TNI menggelar razia minuman keras (Miras), Pekerja Sex Komersial (PSK) serta tempat – tempat hiburan Malam, Senin (20/05/2019) Malam.

Pantauan Palembang Baru, dalam giat tersebut usai apel sekira pukul 21.00 WIB. Aparat Gabungan pun langsung menyusuri Ke Cafe Mafemme, Cafe D’Fairway, Panti pijat intan Komplek Ilir Barat Permai Ramayana, South Station Cafe, Unsilent Cafe, Taman TVRI, Cafe OTWFood, Cafe Indigosh, Meet Up Cafe dan lansung menuju ke Warung Rokok di Depan Makam Pahlawan.

Sementara Itu, Kasat Pol PP Kota Palembang Drs.H Alex Ferdinandus M.Si didampingi Kabid Ops H.Sri Hendra, Kabid PPUD Budi Norma dan Kabid Linmas Herison MH mengatakan,
pada malam ini pihaknya melaksanakan giat (razia) kepatuhan dari pada, para pengusaha hubungan dengan adanya Surat Edaran Walikota No 16 tentang operasional tempat hiburan, Panti pijat, kafe, bar, club malam.

Dikatakan Alex, dimana H-1 Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H, pihaknya sudah mensosialisasikan dan pada malam ini, berdasarkan informasi dari masyarakat serta pengawasan anggota dilapangkan ternyata masih ada beberapa para pengusaha yang tidak mematuhi,” terangnya.

“Sesungguhnya tidak banyak yang kita temui yang tergabung dari Tim gabungan, Pom TNI, BKO Polresta, BKO Kodim. bahwa hanya ada 3 saja yang tempat hiburan yang buka, dan langsung kita tutup serta ada juga alasannya belum mendapatkan surat Edaran dari pihak Satpol PP,” katanya saat ditemui usai Razia di kantor Satpol PP Kota Palembang, Senin (20/05/19).

Alex menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban tersebut dalam rangka untuk menghormati dan menciptakan suasana situasi kondisi yang nyaman bagi masyarakat khususnya untuk umat islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan puasa,” jelasnya.

“Kepada para pengusaha supaya jangan sampai ada lagi yang melanggar aturan, karena pihaknya akan terus melakukan pengawasan di bulan Puasa ini, Apabila ada yang masih melanggar pihaknya langsung mengambil tindakan tegas,” himbaunya.

Untuk Barang bukti yang berhasil di amankan berupa puluhan Miras dari berbagai merk, serta ada Juru Parkir (Jukir) salah satu cafe yang kepadatan menyelipkan Senjata tajam (Sajam) Jenis Pisau.

Kemudian, untuk langkah selanjutnya pelaku yang kedapatan membawa Sajam, pihak Satpol PP melakukan berita acara penyerahan pelaku, Kepada Pihak Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang,” pungkasnya. (Reza)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan