PolitikSumsel

Inilah 3 Kabupaten/ Kota Berpotensi Sengketa Pilkada Terbesar di Sumsel

PALEMBANG, Palembangbaru.com – Jelang pilkada serentak di tahun 2018 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Provinsi Sumsel selaku penyelenggara Pemilukada dari sisi pengawasan, Akan siap melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik mulai dari segi menyiapkan, Keuangan, SDM dari tingkat Kabupaten/Kota maupun panwascam di tingkat Kecamatan semuanya sudah terbentuk. Hal tersebut dikatakan oleh Junaidi Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel.
“Artinya mulai dari tingkat Provinsi/Kota sudah mulai terbentuk, Dari segi keuangan APBD dan APBN sdh disiapkan dan dari sisi infrastruktur seluruh sekretariat sudah dibantu dari pemerintah mulai dari tingkat kota sampai kedesa, jadi dari segi personil, sdm dan keuangan semuanya sudah siap,” katanya kepada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (3/2/2018)
Selanjutnya dalam menanggapi akan adanya keterlibatan ASN yang ikut mengampanyekan Paslon kandidat di Pilkada nanti Junaidi menegaskan, Sepanjang adanya laporan atau temuan keterlibatan ASN yang mendukung salah satu paslon kita akan bertindak tegas, serendah rendahnya adalah rekomendasi tertulis dan setinggi-tingginya diberhentikan,”kita tegas sekali, tidak ada toleransi untuk tidak netral,” tegasnya.
Sedangkan untuk potensi pelanggaran yang paling dominal seperti Money Politik karena ini merupakan momok yang sangat dominan berbau tapi tidak terlihat, Maka pihak Bawaslu akan coba mendengungkan bahwa money politik itu sesuatu yang diharamkan dan melanggar hukum, kita akan galakkan gerakkan tolak money politik disumsel, selain itu pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk mengadakan sosialisasi money politik kesekolah-sekolah, Dan  pelanggaran yang terbesar adalah keterlibatan ASN,TNI dan POLRI dalam rangka ketidak netralan.
“Masyarakat yang melakukan money politik hak suaranya tetap sah tapi untuk money politiknya akan kita proses sampai kepengadilan, jika benar terbukti si pelaku tersebut melakukan money politik, jelas ini suatu pelanggaran, kita akan proses sesuai prosesur,”imbaunya.
Selanjutnya agar masyarakat tidak kehilangan hak suaranya dalam Pemilukada nanti maka pihak Bawaslu Sumsel terlebih dahulu akan mengajak masyarakat untuk mengawasi kegiatan penyelenggaraan proses pemilukada, kemudian ikut berpartisipasi karena tanpa masyarakat apalah arti pemilukada ini.
“Berdasarkan indeks bawaslu RI bahwa ada tiga wilayah di sumsel yang rawan konflik dalam menjelang seperti Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang dan Kabupaten Muratara, setelah dianalisa dengan menggunakan alat dan ilmiah, di kabupaten/kota tersebut akan dilakukan pengawasan extra seperti pengawasan melekat, langsung dan intelijen” ungkapnya.
Terkait penertipan poster dan baleho dari beberapa paslon Pemilukada seperti dijalan-jalan, toko dan sebagainya sejauh ini pihak Bawaslu masih belum ada aturan maupun perintah untuk menertipkannya, Pihak bawaslu akan melarang setelah mereka ditetapkan sebagai calon, dan rencananya tanggal 12 pihak bawaslu akan mulai start untuk menertipkan semua alat peraga kampanye, mulai dari tingkat provinsi sampai ke desa- desa.
Kepada semua paslon agar segera melepaskan sendiri spanduk maupun posternya sebelum tanggal 12 nanti, penertipan ini akan melibatkan dari pihak OPD dan instansi yang terkait, Sebaiknya ini dibersihkan dari Pemkot karena sangat mengganggu keindahan kota,” tutupnya.(NT)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan