PALEMBANG|palembangbaru.com – Mengawali agenda kerjanya, Rabu (2/2) pagi Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Drs. Pelopor M.Eng. Sc beserta rombongan di ruang tamu Gubernur. Adapun dalam kunjungan ini, Pelopor bersilaturahmi sekaligus pamit pindah tugas ke Direktorat Penataan dan Perencanaan BPN Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Pelopor juga memperkenalkan Kakanwil BPN Sumsel yang baru Ir. Kalvyn Andar Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN di Provinsi Sulteng.
Terkait kunjungan tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kakanwil BPN Sumsel, Pelopor atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Termasuk dalam pelaksanaan program percepatan sertifikasi tanah.
” Tidak ada kata yang tepat buat Pak Pelopor ini selain ucapan terimakasih. Semoga karirnya semakin bersinar di pusat,” ungkap Herman Deru.
Sementara itu kepada Kepala Kanwil BPN Sumsel yang baru, Ir. Kalvyn Andar Sembiring, Bapak Infrastruktur Sumsel itu juga menitipkan pesan agar dapat fokus membantu Pemprov merealisasikan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat.
” Proses pembangunan pelabuhan Tanjung Carat sudah masuk tahap yang serius. Saya minta ini menjadi perhatian betul oleh BPN Sumsel terutama saat Penlok nanti. Apalagi ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Herman Deru.
Selain minta BPN Sumsel fokus pada Tanjung Carat, Herman Deru juga minta BPN Sumsel aktif berkoordinasi dengan pemprov yakni BPKAD terkait aset-aset yang dimiliki Sumsel. Terutama warisan dari beberapa departemen yang sesuai UU.
” Ini menindaklanjuti himbauan dari KPK agar ini segera disertifikasi,” jelas Herman Deru.
Selain dihadiri Kepala Kanwil BPN Sumsel yang baru, saat agenda pamit pindah tugas Drs. Pelopor juga tampak didampingi Kepala Bagian Tata Usaha BPN Sumsel, Nurzalina S.SIT,. SH.MM, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Heri Purwanto S.SIT. MT, dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Sumsel Ahmad Aminullah SH. MKn.
(CR1/Rel)